INDPORTAL.COM, TGM — Dugaan peredaran air minum dalam kemasan galon yang tidak memenuhi standar kesehatan mencuat di Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Rabu, (22/4/ 2026)
Warga melaporkan temuan air galon yang diduga berasal dari isi ulang namun dijual dengan harga air bermerek, bahkan disebut mengandung jentik.
Sejumlah warga di Pedukuhan Waysom, Pekon Ketagung, mengaku telah lama mencurigai praktik distribusi tersebut. Kecurigaan menguat setelah mereka menemukan indikasi kualitas air yang tidak layak konsumsi.
“Airnya ada jentik-jentik berwarna putih. Setelah kami telusuri, kuat dugaan itu air isi ulang,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga menyoroti harga jual yang dinilai tidak sebanding dengan kualitas. Air galon tersebut disebut dipasarkan hingga Rp12.000 per galon, padahal diduga berasal dari air isi ulang yang lazimnya dijual jauh lebih murah.
“Kalau benar itu air isi ulang, ini jelas merugikan konsumen. Apalagi kalau kualitasnya tidak layak,” ujarnya.
Praktik ini, menurut warga, tidak hanya berpotensi merugikan secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan. Dalam regulasi, air minum yang diedarkan kepada masyarakat wajib memenuhi standar higienitas dan keamanan, serta memiliki izin edar yang jelas.
Jika terbukti tidak memenuhi ketentuan, pelaku usaha dapat dijerat dengan ketentuan perlindungan konsumen maupun aturan di bidang kesehatan, termasuk kewajiban menjamin mutu dan keamanan produk yang dipasarkan.
Selain itu, penggunaan atau pencatutan nama badan usaha tanpa izin juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum tersendiri.
Di sisi lain, pihak yang disebut sebagai distributor, YN, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mengatasnamakan CV Arquana dalam aktivitas usahanya.
“Saya memang pernah bekerja di CV Arquana, tapi sekarang sudah tidak. Saya usaha sendiri jual air minum,” kata YN kepada Indportal.com.
YN mengakui air yang dijualnya berasal dari pemasok air isi ulang di wilayah Talagening. Namun, ia membantah menjual air dengan harga tinggi sebagaimana dikeluhkan warga.
“Saya jual ke konsumen sekitar Rp8.000 sampai Rp8.500 per galon, bukan Rp12.000. Harga itu sudah termasuk biaya operasional,” ujarnya.
Terkait temuan jentik dalam air, YN tidak menampik kemungkinan tersebut, namun menyebut tidak semua produk dalam kondisi demikian.
“Kalau ada yang seperti itu mungkin tidak semuanya. Tapi saya tidak pernah mengatasnamakan CV Arquana,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas kesehatan maupun instansi pengawas terkait dugaan peredaran air minum yang tidak memenuhi standar tersebut.
Warga mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait segera melakukan pemeriksaan, baik terhadap kualitas air maupun legalitas distribusinya, guna memastikan perlindungan konsumen dan mencegah potensi dampak kesehatan yang lebih luas.
Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.


