Indportal.com, Tangsel – Diduga tukang santet, rumah milik inisial H di Kelurahan Sawah Lama Kecamatan Ciputat, Kabupaten Tangerang Selatan, di geledah oleh tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya. Selasa (5/3/2024)
Penggeledahan tersebut berawal dari laporan sejumlah masyarakat bahwa H sering melakukan praktek perdukunan dan menakut-nakuti warga pakai senjata api.
Berdasarkan pantauan lokasi, rumah milik H yang diduga sering di pakai untuk melakukan praktek perdukunan tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian bersenjata lengkap dan di bantu oleh TNI dan warga di larang melintas.
Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizaldi saat di konfirmasi oleh awak media, ia juga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Gegana Brimob Polda Metro Jaya.
“Sementara hanya untuk penyisiran dan keamanan saja,”Kata Wakapolres
Saat di lakukan penggeledahan, polisi telah menemukan dua buah pucuk senjata api dan lengkap dengan amunisinya.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Krisna Hasiholan, juga membenarkan adanya penggeledahan di rumahnya yang diduga sebagai dukun santet.
“Saat di geledah, ditemukan puluhan photo yang diduga milik target dan di tusuk, selain itu, polisi juga menemukan dua pucuk senjata api lengkap dengan peluru,”Ungkap Iptu Krisna Hasiholan
Iptu Krisna pun menyebutkan bahwa Pria yang diduga sebagai dukun santet tersebut saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan di mintai keterangan terkait dengan kepemilikan senjata api.
“Saat ini Pria tersebut sudah di amankan ke Polsek Ciputat Timur, dan akan di kenai UU darurat,”Ujar Krisna
Di ketahui, awal terbongkar nya dugaan praktik perdukunan yang dilakukan oleh inisial H, saat ia telah mengusir istri tua nya, dan istri tua nya pun menceritakan kepada warga terkait perbuatan suaminya. (Redaksi)