Ormas PPBNI Satria Banten Desak Penanganan Dugaan Pelecehan Anak Di Kota Tangerang

INDPORTAL.COM,TGR — Organisasi masyarakat PPBNI Satria Banten menggeruduk sebuah lokasi usaha warung di wilayah Kota Tangerang terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Senin (2/3/2026)

Seorang pria berinisial AL (57) disebut-sebut sebagai terduga pelaku. Ia diketahui memiliki usaha warung yang kerap didatangi anak-anak untuk berbelanja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa terjadi saat anak-anak datang ke warung tersebut.

Terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban yang masih di bawah umur. Total korban disebut mencapai tujuh anak.

Salah satu sumber menyebutkan, dugaan serupa juga pernah terjadi pada 2023 terhadap salah satu korban. Namun, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum setelah pihak keluarga korban dan terduga pelaku menempuh penyelesaian secara kekeluargaan melalui surat pernyataan.

Berita Terbaru  Inspektorat Tanggamus Akan Telaah Dana TPA Rp70 Juta Di Binjai Wangi, Tunggu Laporan Resmi

Pihak ormas mendesak aparat penegak hukum di Kota Tangerang segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka menilai kasus yang menyangkut anak di bawah umur tidak seharusnya diselesaikan secara damai, melainkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat terkait status laporan maupun perkembangan penyelidikan. Identitas para korban tidak dipublikasikan demi melindungi hak dan keselamatan anak.

Berita Terbaru