Polemik SDN 1 Tanjung Raja, Kadis Pendidikan Tanggamus Victor Libradi Sampaikan Klarifikasi

INDPORTAL.COM,TGM — Polemik kondisi bangunan sekolah berdinding kayu di Dusun Batu Nyangka, Pekon Tanjung Raja, Kecamatan Cukuh Balak, mendorong Pemerintah Kabupaten Tanggamus memberikan penjelasan resmi, Jum’at (1/5/2026)

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, pemerintah daerah menyatakan bangunan tersebut bukan sekolah baru, melainkan layanan kelas jauh dari SD Negeri Tanjung Raja yang telah beroperasi sejak 1996 untuk menjangkau wilayah terpencil.

Keberadaan kelas jauh itu mencerminkan keterbatasan akses pendidikan di daerah perbukitan. Lokasinya berjarak sekitar 10 kilometer dari sekolah induk dan hanya dapat dijangkau kendaraan roda dua. Saat ini, kegiatan belajar diikuti 13 siswa dari kelas 2 hingga kelas 5 dengan satu tenaga pengajar, sementara siswa kelas 6 mengikuti pembelajaran di sekolah induk.

Berita Terbaru  Sesosok Mayat Laki-laki Mengambang Di Aliran Irigasi Cisadane, Telah Menggegerkan Warga.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus, Viktor Libradi, menyebut layanan kelas jauh merupakan solusi untuk menjaga keberlangsungan pendidikan di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur.

Namun, di balik itu, persoalan mendasar masih membayangi. Status administrasi lahan tempat bangunan berdiri disebut belum memiliki kejelasan. Kondisi ini menjadi faktor utama yang menghambat penanganan lebih lanjut, termasuk rencana pembangunan fasilitas yang lebih layak.

Selama ini, bangunan kelas jauh tersebut bertahan melalui perbaikan swadaya masyarakat. Dukungan pemerintah daerah disebut terbatas pada penyediaan sarana belajar melalui sekolah induk.

Pemerintah daerah menyatakan kehati-hatian diperlukan sebelum mengambil langkah pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun aset di kemudian hari.

Berita Terbaru  Praktisi Hukum M. Ali, S.H.M.H., Soroti Dugaan Iregularitas Proyek PUPR Tanggamus

Di sisi lain, SD Negeri Tanjung Raja sebagai sekolah induk telah memiliki bangunan permanen yang dibangun melalui APBD 2021–2022 dengan fasilitas pendukung.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyebut akan melakukan kajian lintas pihak, termasuk pemerintah kecamatan, pemerintah pekon, dan DPRD, untuk menentukan langkah lanjutan.

Kasus ini sekaligus menyoroti tantangan klasik di sektor pendidikan daerah: antara menjaga akses belajar di wilayah terpencil dan memastikan kepastian administrasi sebagai dasar pembangunan fasilitas yang layak.

Berita Terbaru