Praktisi Hukum M. Ali Soroti Iuran Korpri Di Kabupaten Tanggamus, Klaim Sukarela Dipertanyakan

INDPORTAL.COM,TGM — Pemotongan iuran bulanan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dibebankan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tanggamus memicu polemik, Minggu (4/1/2026)

Praktik pemotongan yang dilakukan secara otomatis melalui perbankan dinilai menyisakan sejumlah pertanyaan hukum dan tata kelola.

Praktisi hukum asal Cukuh Balak, Muhammad Ali, S.H., M.H., menilai persoalan tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai urusan internal organisasi. Menurut dia, mekanisme pemotongan iuran Korpri perlu diawasi secara serius karena berpotensi melanggar prinsip persetujuan dan perlindungan hak pegawai.

“Ini bukan persoalan sepele. Inspektorat harus melakukan monitoring terhadap kebijakan ini,” kata Ali

Ali menegaskan, jika iuran Korpri diklaim bersifat sukarela sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Tanggamus Ir. Suaidi, maka persetujuan semestinya diberikan secara individual oleh setiap ASN. Pemotongan secara kolektif dan otomatis, kata dia, justru bertentangan dengan prinsip kesukarelaan.

Berita Terbaru  Lapor Pemerintah! Kerusakan Jalan Di Dusun Sukajaya Pekon Tanjung Jaya Sudah Semakin Kritis.

Menurut Ali, bank tidak memiliki kewenangan memotong gaji ASN secara sepihak. Mekanisme auto debit hanya dapat dilakukan apabila didukung dokumen persetujuan tertulis dari nasabah serta dasar hukum yang jelas.

“Tanpa dokumen itu, auto debit tidak sah secara perbankan karena melanggar prinsip perlindungan nasabah,” ujarnya.

Ia juga meminta Bupati Tanggamus Hi. Moh. Saleh Asnawi segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di internal birokrasi.

Ali juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak bersikap pasif dalam menyikapi polemik iuran Korpri tersebut. Menurut dia, langkah penegakan hukum diperlukan untuk memastikan tidak ada praktik yang menyimpang dari aturan dan merusak tata kelola pemerintahan.

Berita Terbaru  Gajah Liar Merusak Gubuk Warga Di Talang Karet, Petugas Lakukan Pemantauan Intensif

“Aparat penegak hukum harus segera turun tangan dan memastikan persoalan ini terang-benderang. Jangan sampai jalan lurus perubahan yang dicanangkan Bupati Tanggamus Hi. Moh. Saleh Asnawi tercoreng oleh praktik yang diduga hanya menguntungkan segelintir orang,” kata Ali.

Ia menilai, ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menjaga integritas reformasi birokrasi sekaligus mencegah tergerusnya kepercayaan ASN dan publik terhadap komitmen perubahan di Kabupaten Tanggamus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Korpri Tanggamus maupun Bank Lampung terkait dasar hukum dan mekanisme pemotongan iuran tersebut

Berita Terbaru