Kasus Dugaan Penipuan Oknum Kepala Pekon Di Cukuh Balak Menguak Celah Pengawasan Dana Desa

INDPORTAL.COM,TGM – Dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang oknum Kepala Pekon di Kecamatan Cukuh Balak berinisial AK, yang telah dilaporkan ke Polres Tanggamus, turut menyoroti mekanisme pengawasan pengelolaan Dana Desa, Selasa (30/12/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, AK diduga kerap meminjam uang dari sejumlah pihak dengan menjadikan janji pencairan Dana Desa sebagai dasar pengembalian.

Dugaan tersebut menjadi perhatian publik, mengingat Dana Desa merupakan anggaran negara yang pengelolaannya diatur secara ketat dan berlapis.

Secara regulasi, pengelolaan Dana Desa berada di bawah sistem pengawasan berjenjang, mulai dari Badan Permusyawaratan Pekon (BHP/BPD), Inspektorat Daerah, hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Selain itu, masyarakat juga memiliki peran dalam pengawasan partisipatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Praktisi hukum sekaligus pemerhati tata kelola desa, M. Ali, S.H., M.H., menilai bahwa apabila benar terdapat praktik menjadikan Dana Desa sebagai dasar janji dalam urusan utang piutang pribadi, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas, transparansi, serta pemisahan keuangan negara dengan keuangan pribadi pejabat desa.

Berita Terbaru  Kasus Dugaan Asusila Kepala Pekon Tampang Tua Ditangani Polisi, Status Hukum Belum Jelas

“Dana Desa tidak boleh dijadikan dasar janji atau agunan dalam kepentingan pribadi. Jika ada kepala pekon yang mengaitkan urusan pribadi dengan Dana Desa, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar M. Ali saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Dalam konteks pengawasan, Inspektorat Daerah memiliki kewenangan untuk melakukan audit khusus apabila terdapat laporan masyarakat atau temuan awal yang mengindikasikan adanya penyimpangan.

Hasil audit tersebut dapat menjadi dasar rekomendasi sanksi administratif, bahkan pelimpahan perkara ke aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.

M. Ali juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak terulang kasus serupa yang melibatkan oknum kepala pekon lainnya,” tegasnya.

Berita Terbaru  Warga Gisting Diduga Jadi Korban Penganiayaan Usai Persoalan Rumah Tangga

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus terkait rencana audit atas pengelolaan Dana Desa di pekon yang dipimpin AK.

Pihak Polres Tanggamus juga belum menyampaikan apakah dugaan tersebut akan didalami lebih lanjut dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, AK yang disebut sebagai terlapor belum memberikan klarifikasi atas dugaan yang berkembang.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri perkara ini secara objektif untuk memastikan apakah perbuatan yang dilaporkan merupakan pidana umum semata atau memiliki keterkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.

Berita Terbaru