Isu Dana Rp300 Juta Untuk Himpaudi Mencuat, Dua Organisasi Guru PAUD Di Tanggamus Kompak Bantah

INDPORTAL.COM,TGM – Polemik dugaan adanya kucuran dana operasional sebesar Rp300 juta per tahun dari Dinas Pendidikan untuk Himpaudi Tanggamus mulai mendapat respons serius dari sejumlah organisasi pendidik, Rabu (15/10/2025)

Dua ketua organisasi tingkat kabupaten kompak menyatakan tidak pernah mengetahui adanya anggaran sebesar itu.

Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTK) Kabupaten Tanggamus, Ulfa, secara tegas menyebut informasi terkait dana tersebut tidak pernah ada dalam struktur kegiatan maupun laporan organisasi.

“Selama saya menjabat, tidak pernah ada dana hibah atau operasional dari dinas. Kegiatan kami berjalan murni dari iuran anggota. Kalau ada yang menyebut Rp300 juta, saya pastikan itu tidak benar,”Ujar Ulfa.

Ulfa mengakui, pernah ada bantuan hibah untuk organisasi pada masa pemerintahan sebelumnya. Namun ia menyatakan tidak mengetahui nominal maupun mekanisme pencairannya karena belum menjabat saat itu.

“Kalau zaman Pak Samsul Hadi memang pernah ada hibah, tapi saya belum jadi ketua saat itu, jadi saya tidak pegang datanya,”Tambahnya.

Berita Terbaru  Terjadi Kecelakaan Tragis Di KM 23 Desa Tarahan, Lampung Selatan. Satu Orang Tewas.

Di sisi lain, Ketua Himpaudi Tanggamus, Agus Somad, menyebut isu tersebut muncul dari pembicaraan di forum rapat koordinasi internal.

Merespons merebaknya informasi ini, ia mengklaim telah menghubungi Dinas Pendidikan dan sejumlah pengurus yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk meminta klarifikasi.

“Pernyataan itu muncul saat rakor IGTK. Saya sudah cek ke dinas dan ke Bu Atik yang juga hadir. Saat ini kami masih menunggu kepastian dari bagian keuangan,”Jelas Agus melalui pesan singkat.

Menurut Agus, pihaknya ingin memastikan apakah pernah ada alokasi anggaran untuk Himpaudi melalui pos hibah atau operasional agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di publik.

Hingga kini, tidak ada dokumen resmi atau bukti penganggaran APBD yang mengonfirmasi keberadaan dana Rp300 juta seperti yang ramai diperbincangkan. Isu hanya muncul dari percakapan internal dan belum pernah diungkap dalam laporan keuangan publik.

Berita Terbaru  Korban Terkena Cakaran Harimau Di Suoh, Saat Ini Di Rujuk Ke RSUD Alimuddin Umar.

Dalam tata kelola anggaran negara, kebenaran tidak boleh bergantung pada ingatan pejabat atau percakapan rapat, tetapi harus berdiri di atas dokumen. Jika benar ada dana Rp300 juta, maka jejaknya pasti terekam dalam APBD, SK Bupati, atau laporan realisasi keuangan.

Sebaliknya, jika tidak ada satu lembar dokumen pun yang bisa ditunjukkan, maka publik berhak curiga bahwa ada potensi anggaran “siluman” yang tidak dilaporkan, atau Isu ini sengaja dilempar untuk menggiring opini dan merusak reputasi organisasi.

Artinya, diam atau sekadar klarifikasi tidak cukup. Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan Daerah wajib membuka data bukan untuk membenarkan atau membantah, tetapi untuk menghentikan polemik dan menghindari kecurigaan publik terhadap pengelolaan APBD sektor pendidikan anak usia dini. (**)

Berita Terbaru