INDPORTAL.COM,PSW – Langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran mencopot Korwilcam UPTD Pendidikan Kecamatan Way Ratai, Nurlis, S.Pd, menuai respons positif dari para wali murid, Kamis (4/12/2025)
Pencopotan tersebut terkait dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di wilayah tersebut.
Keputusan pemberhentian dilakukan pada Rabu 3 Desember 2025, Nurlis disebut gagal melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sejumlah sekolah sehingga muncul dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.
“Saya mendukung tindakan ini. Jangan main-main dengan dana bantuan pemerintah, apalagi dana PIP yang untuk anak-anak miskin,” kata salah satu wali murid.
Wali murid lainnya juga mengapresiasi langkah cepat Disdikbud. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Semoga jadi efek jera. Hak anak jangan sampai dipotong atau diselewengkan,” ujarnya.
Kepala Disdikbud Pesawaran, Anca Marta Utama, membenarkan keputusan pencopotan tersebut. Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk penegakan disiplin dan memastikan bantuan pemerintah dikelola sesuai aturan.
“Dana PIP adalah hak anak-anak kurang mampu dan tidak boleh dimanipulasi,” kata Anca saat dikonfirmasi via telepon.
Ia menegaskan akan memperkuat pengawasan dan meminta seluruh tenaga pendidik menjalankan tugas sesuai aturan.
“Saya berharap semua pihak bertanggung jawab dan lebih berhati-hati,” tutupnya.


