Wabup Agus Suranto Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Tekankan Profesionalisme Dan Pelayanan Publik

INDPORTAL.COM, TGM — Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto resmi melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Pekon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Prosesi pelantikan digelar di Gedung Utama Sekretariat Pemkab Tanggamus, Jumat (7/11/2025).

Kedua pejabat yang dilantik yakni Suparman, S.Pd., Kepala Seksi Pendapatan Kecamatan Limau, yang kini dipercaya menjabat Pj Kepala Pekon Tegi Neneng, Kecamatan Limau, serta Yoki Madian dari Dinas PUPR Tanggamus yang diangkat sebagai Pj Kepala Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting.

Dalam arahannya, Wabup Agus menegaskan bahwa jabatan penjabat kepala pekon bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan pekon hingga terpilihnya kepala pekon definitif.

“Amanah ini harus dilaksanakan dengan baik. Gunakan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki untuk mengurangi persoalan di pekon serta mendorong kemajuan wilayah masing-masing,”ujar Agus.

Berita Terbaru  Diduga Kembali Melakukan Penipuan, Owner Orgen Tunggal Syila Musik Dilaporkan Ke Polisi.

Ia menekankan, pelantikan tersebut sejalan dengan ketentuan perundang-undangan dan merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada aparatur yang dinilai berintegritas dan berkompeten.

“Jabatan ini adalah bukti kepercayaan. Jalankan dengan tanggung jawab dan dedikasi, karena pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama,”tegasnya.

Acara pelantikan turut dihadiri Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin, S.Pd., M.M, Asisten Pemerintahan dan Kesra Irvan Wahyudi, S.T., M.M, Sekretaris Dinas PMD Lauyustis, S.Pd., M.M, Camat Limau Yusef, S.E., M.M, Camat Gisting Purwanti, S.Psi., M.M, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan penjabat kepala pekon sejatinya bukan sekadar seremonial rotasi jabatan, tetapi momentum untuk mengokohkan tata kelola pemerintahan desa yang adaptif dan transparan.

Berita Terbaru  Bupati Tanggamus Tersandera Titipan, Reformasi Birokrasi Hanya Pepesan Kosong

Aparatur pekon dituntut tidak hanya menjaga kontinuitas administrasi, melainkan juga mampu mendengarkan aspirasi warga, mempercepat pelayanan publik, dan mencegah potensi konflik sosial di tingkat akar rumput.

Dengan kompetensi birokrasi yang memadai, para penjabat kepala pekon diharapkan bisa menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah mendorong kolaborasi nyata untuk pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di Tanggamus.

Berita Terbaru