Civitas Akademika UMJ Serukan Maklumat Minta Presiden Tetap Jaga Nilai Moral dan Etika

Indportal.com, Jakarta – Puluhan Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mengeluarkan maklumat “Menggugat” terkait dengan terjadinya krisis hukum dan defisit demokrasi subtansial serta darurat kenegarawanan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selasa (6/2/2024)

Pemilu yang sejatinya sebagai sarana demokratis untuk mencapai harapan setiap warga negara yang berdaulat, namun kini, justru terjadi berbagai bentuk demoralisasi.

Seperti halnya yang dilakukan oleh para elite politik yang sedang menduduki jabatan publik akhir-akhir ini, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif yang seharusnya menjaga moral demokrasi, justru yang terjadi malah sebaliknya.

Seperti yang disampaikan oleh Guru Besar dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH.MH., melalui maklumat nya, bahwa praktik-praktik ketidaknegarawan dari berbagai penyelenggara pemerintahan yang tidak netral, keberpihakan dan manipulatif dapat menimbulkan degradasi pada pemilu.

Selain itu menurut Profesor Ibnu Sina, pemimpin yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi warga negara justru malah sebaliknya tidak mampu untuk menjadi contoh dan bahkan sikap tidak netral pun dilakukan dengan mencari berbagai pembenaran.

Pihaknya juga menilai, kalaupun hal yang demikian dibiarkan, maka akan menimbulkan degradasi didalam pemilu yang notabenenya sebagai sarana daulat rakyat malah menjadi sarana pembuat pilu.

“Kondisi ini mengguncang batin dan nurani kami sebagai cendikiawan,”Ujar Prof. Dr. Ibnu Sina didepan Gedung UMJ, Senin 5 Pebruari 2024.

Sementara itu, lima poin maklumat yang disampaikan oleh Prof Dr Ibnu Sina Chandranegara yang didampingi oleh puluhan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Jakarta yang lainnya, meminta.

1. Menuntut Presiden untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika demokrasi dan yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.

2. Menuntut segala pejabat negara, aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum (Polri, dan Kejaksaan), dan aparatur militer negara (TNI) untuk dibebaskan dari segala paksaan dan tidak memaksakan penyalahgunaan kuasa, sumber daya, dan pengaruh yang ada padanya untuk mencederai prinsip netralitas.

3. Menuntut kepada penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan Peserta pemilu khususnya Partai Politik untuk melindungi hak pilih setiap warga negara dari berbagai tekanan yang mencederai prinsip dasar demokrasi.

4. Menyerukan Warga Muhammadiyah dan masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

5. Menyerukan seluruh civitas akademika di seluruh Indonesia untuk mampu saling mempromosikan nilai-nilai persatuan yang damai dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.

BACA JUGA..Harga Jagung Naik, DPD RI: Fenomena Perulangan, Butuh Solusi Akar Masalah

“Mari kita menjaga perjuangan kemerdekaan dan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan dengan segenap tumpah darah untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia,”

“Kita tidak boleh diam diatas menara gading saja, yang berakibat kebenaran akan menjadi dominasi kekuasaan semata, sehingga kehilangan kewarasan akal sehat dan logika berpikir dalam bernegara,”Seru Prof Dr Ibnu Sina kepada seluruh Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Jakarta. (*Red)

Berita Terbaru