Usai Polemik Pra Seleksi IM Japan, Permintaan Maaf Aries Sisakan Tanda Tanya

INDPORTAL.COM,TGM — Setelah Bupati Tanggamus menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja tidak terlibat dalam kegiatan pelatihan pra seleksi Program Magang IM Japan yang belakangan menuai polemik di masyarakat, Aries Faiz Warisman menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, Jum’at (6/2/26)

Permohonan maaf tersebut ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Ketua Umum Satgas Jalan Lurus. Aries mengakui penggunaan kop surat Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam surat edaran pembiayaan pelatihan pra seleksi merupakan kesalahan pribadinya.

Ia juga mengakui telah mencantumkan tanda tangan Ketua Umum Satgas Jalan Lurus tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Aries menegaskan seluruh tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi dan tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten Tanggamus maupun Dinas Tenaga Kerja.

Meski telah disampaikan permohonan maaf, perkembangan tersebut tetap memunculkan pertanyaan di ruang publik. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah langkah tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pribadi semata atau bagian dari upaya meredam polemik yang terlanjur meluas.

Berita Terbaru  Helena Lim Sosok Crazy Rich PIK Diduga Terseret Kasus Pencucian Uang

Pengakuan terkait pencantuman tanda tangan pihak lain tanpa izin juga dinilai bukan hanya persoalan etika administrasi. Dalam perspektif hukum, tindakan tersebut dapat berimplikasi pidana apabila memenuhi unsur pemalsuan dokumen.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi apakah persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses hukum atau cukup diselesaikan melalui klarifikasi dan permohonan maaf.

Polemik ini berawal dari beredarnya informasi dugaan pungutan biaya hingga Rp 8,1 juta per peserta dalam kegiatan pelatihan pra seleksi magang ke Jepang yang menggunakan kop surat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus. Informasi tersebut mencuat setelah seorang orang tua calon peserta membagikan pengalamannya melalui media sosial.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pada tahap awal pendaftaran tidak disampaikan adanya pungutan biaya selain kebutuhan administrasi pribadi. Namun, setelah mengikuti kegiatan yang disebut sebagai pra seleksi, peserta justru menerima rincian biaya pelatihan berkop Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus dan Satgas Jalan Lurus.

Berita Terbaru  PBI JKN Ribuan Warga Tanggamus Tak Aktif, Prosedur Ambigu Dan Jalur Mandiri Langsung Aktif Jadi Sorotan

Menanggapi hal itu, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah mengetahui maupun menyetujui kegiatan tersebut. Ia menyebut telah memberikan teguran kepada Ketua Satgas Jalan Lurus karena kegiatan dilaksanakan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.

Bupati juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan atribut atau identitas pemerintah untuk kegiatan yang tidak melalui mekanisme resmi karena berpotensi menyesatkan masyarakat.

Meski demikian, Saleh Asnawi menegaskan bahwa program pelatihan dan penempatan kerja ke Jepang tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, seluruh proses harus dijalankan melalui mekanisme resmi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terbaru