Tuntut buka Kotak suara pemilu 2024 dan Lakukan Hitung ulang, Warga sempat memblokade Jalan di muratara

INDPORTAL.COM, Muratara – Massa melakukan blokade atau penutupan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di depan kantor Camat Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Sabtu (17/2/2024)

Aksi tersebut dilakukan terkait Pemilu 2024.

Massa awalnya melakukan demonstrasi di depan kantor Camat Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (17/2/2024) siang.

Mereka menyuarakan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Kecamatan Karang Jaya tersebut awalnya hanya melakukan aksi damai.

(Arimansa Eko Putra, S.H. Kordinator Aksi)

Hingga akhirnya massa menutup Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang merupakan akses jalan lintas nasional yang menghubungkan antara Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi.

Karena ditutup, kendaraan baik dari arah Kota Lubuklinggau Sumsel maupun Jambi dipaksa putar balik.

Namun, massa masih memberikan toleransi bagi mobil ambulans hingga kendaraan yang membawa orang sakit atau ibu hamil.

Dalam orasinya, massa mengendus adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Karang Jaya.

“Kami punya bukti-buktinya bahwa patut diduga ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, ada juga dugaan penyelenggara ikut bermain,” kata koordinator lapangan, Arimansa Eko Putra, S.H.

Mereka menuntut agar kotak suara dibuka, dan menghitung ulang surat suara khusus di tiga desa di Kecamatan Karang Jaya. Tiga desa itu yakni Desa Embacang, Embacang Baru, dan Embacang Baru Ilir, atau dikenal dengan sebutan Embacang Raya.

BACA JUGA.. Berebut Suara Rakyat, Alief Chandra Caleg Partai Gerindra Dapat Suara Yang Memuaskan.

“Kami menuntut agar membuka kotak suara untuk dihitung ulang, khususnya di Embacang Raya,” katanya.

Mereka menekankan agar tidak boleh melakukan pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelum kotak suara dibuka dan dihitung ulang di tiga desa tersebut.

“Permintaan kami buka kotak suara, hitung ulang, secara transparan, terbuka, sebelum pelaksanaan pleno di tingkat PPK,” ujarnya.

Jalan Dibuka Setelah Tuntutan Dipenuhi, Sementara Aksi penutupan jalan berlangsung hingga malam tiba. Hingga akhirnya penutupan Jalan Jalinsum di depan kantor Camat Karang Jaya dibuka Sabtu malam setelah tuntutan massa dipenuhi.

Alhasil, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Karang Jaya mengeluarkan surat rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Jaya agar menghitung ulang suara.

“Kami merekomendasikan kepada PPK Karang Jaya untuk melakukan penghitungan suara ulang pemilihan DPRD kabupaten,” bunyi dalam surat rekomendasi dilihat (*Red)

Berita Terbaru