RSUD Batin Mangunang Akan Di Evaluasi, Dokter Pringsewu Bongkar Penyebab Kematian Tahanan Di Kota Agung.

INDPORTAL.COM,TGM – Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Rangga Putra Hakim, berencana akan melakukan evaluasi terkait kinerja RSUD Batin Mangunang atas kasus kematian tahanan Rutan Kota Agung. Rabu (16/7/2025)

Evaluasi ini kemungkinan besar akan mencakup penilaian terhadap kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Batin Mangunang, termasuk penanganan pasien dengan kondisi kritis.

Hal tersebut disampaikan saat sidak bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus di RSUD Batin Mangunang pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025.

“Kami sebagai DPRD Kabupaten Tanggamus akan lakukan evaluasi kinerja RSUD Batin Mangunang,”Kata Rangga

Saat ditanya soal rencana evaluasi oleh DPRD Kabupaten Tanggamus, Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat mengatakan bahwa pihaknya tidak merasa keberatan.

“Enggak apa-apa, enggak masalah, silahkan,”Kata dr. Theresia Hutabarat.

Pernyataan dr. Theresia Hutabarat tersebut menunjukkan seolah pihaknya telah melakukan yang terbaik dalam menangani pasien.

Namun, pernyataan ini juga dapat memicu pertanyaan tentang apakah dr. Theresia Hutabarat benar-benar memahami urgensi dan kepentingan evaluasi ini, terutama terkait kasus kematian tahanan yang masih kontroversial.

Berita Terbaru  Anggota DPRD Tanggamus Ingatkan ASN Tidak Berpihak Kepada Salah Satu Calon Bupati.

Sementara itu, sidak yang dilakukan oleh DPRD Tanggamus tersebut terkait meninggalnya tahanan Rutan Kota Agung atas nama Syamsuarzen di RSUD Batin Mangunang.

Kasus kematian Syamsuarzen di RSUD Batin Mangunang, Tanggamus, diduga terkait dengan malapraktik medis.

Dugaan malapraktik medis terhadap kematian Syamsuarzen di RSUD Batin Mangunang semakin kuat karena tenaga medis mengembalikan ke rutan saat kondisi pasien masih dalam keadaan sakit.

Kemudian dalam waktu kurang dari 24 jam, kondisi Syamsuarzen semakin memburuk, dan langsung di rujuk kembali ke RSUD Batin Mangunang.

Setelah 1 jam di ruang Unit Gawat Darurat, Syamsuarzen, pasien tahanan Rutan Kota Agung tersebut dinyatakan telah meninggal dunia

Menurut keterangan Dokter di salah satu Klinik di Kabupaten Pringsewu, saat melihat hasil pemeriksaan laboratorium Syamsuarzen, ia menyatakan bahwa pasien tersebut seharusnya masih perlu perawatan intensif di RSUD Batin Mangunang.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa pemulangan Syamsuarzen ke Rutan Kota Agung dalam kondisi sakit kemungkinan tidak tepat.

“Gila, trombosit rendah begini mereka sudah suruh pulang?,”Ujarnya keheranan.

Berita Terbaru  Beredar Sebuah Video Tim Pemenangan Calon Bupati Dewi Handajani Bagikan Sembako

Hasil cek lab Syamsuarzen di RSUD Batin Mangunang menunjukkan kondisi yang cukup serius

Hemoglobin (Hb) 7, Nilai hemoglobin yang rendah, menunjukkan kemungkinan anemia atau perdarahan internal.

Trombosit (PLT) 6 ribu, Jumlah trombosit yang sangat rendah, menunjukkan kemungkinan gangguan pada sistem pembekuan darah.

Kemudian Suhu 38,1 Suhu tubuh yang tinggi, menunjukkan kemungkinan adanya infeksi atau peradangan.

Dokter tersebut menjelaskan bahwa trombosit Syamsuarzen yang sangat rendah menyebabkan pengentalan darah, yang kemudian memicu syok hipovolemik.

“Syok hipovolemik ini diduga menjadi penyebab utama kematian tahanan tersebut,”Jelasnya

Selain itu menurutnya, bahwa Syamsuarzen juga masih dalam kondisi demam dengan suhu tubuh yang tinggi, hal tersebut menunjukkan bahwa infeksi atau peradangan belum terkendali.

“Kondisi ini semakin memperburuk prognosis Syamsuarzen,”Kata dokter tersebut.

Dengan demikian, perawatan intensif yang tepat waktu dan tepat sasaran sangat penting untuk mencegah komplikasi dan kematian.

“Keputusan untuk memulangkan Syamsuarzen ke Rutan Kota Agung dalam kondisi seperti ini sangat dipertanyakan,”Pungkasnya. (*)

Berita Terbaru