INDPORTAL.COM, Tanggamus – Pimpred harian Media Teropong Adi Putra Amril soroti peristiwa ratusan wartawan geruduk Kantor Bupati Kabupaten Tanggamus untuk menyampaikan aksi protes nya terhadap Kadis Kominfo. Kamis (13/3/2025)
Karena sebelumnya Kadis Kominfo Kabupaten Tanggamus telah mengeluarkan aturan baru terkait dengan sistem langganan media mengharuskan wartawan untuk melakukan verifikasi yang dianggap memberatkan dan tidak masuk diakal.
Selain itu pihak wartawan juga menilai ada keterlambatan pihak pemerintah daerah terkait dengan pencairan Anggaran Advertorial (ADV).
Menanggapi hal itu, Adi Putra Amril mengatakan bahwa aksi para wartawan di kantor Bupati Kabupaten Tanggamus tersebut sengaja diciptakan oleh oknum tertentu dengan tujuan untuk mencoreng nama baik bupati yang baru.
“Aksi itu terjadi karena Kominfo dan Sekda tidak mampu mengendalikan keadaan di lapangan. Jika boleh menduga kondisi ini sepertinya memang sengaja diciptakan,”Kata Adi kepada media INDPORTAL.COM melalui komunikasi WhatsApp.
Selanjutnya Adi Putra Amril juga menilai bahwa pihak Kominfo dan Sekretaris Daerah (Sekda) tidak memahami arah perubahan Kabupaten Tanggamus yang telah di usung oleh Bupati dan Wakil Bupati yang baru.
“Kominfo seharusnya tidak tertutup seperti yang terjadi sekarang, sehingga membuat gaduh,”Jelas Adi
Kaitan dengan peristiwa yang sudah terjadi, Adi Putra Amril dengan tegas meminta kepada Bupati M. Saleh Asnawi untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis Kominfo dan Sekda Kabupaten Tanggamus
Sebab menurutnya kalau Bupati Kabupaten Tanggamus tidak segera mengambil langkah tegas dikhawatirkan kinerja dua orang tersebut dapat berimplikasi pada penyelenggaraan pemerintah.
“Jangan sampai kedepan lebih membuat citra buruk kepemipinan Moh. Saleh Asnawi – Agus Suryanto dengan teman media di Tanggamus,”Tegasnya
Diketahui, setelah terjadi penggerudukan yang dilakukan oleh ratusan wartawan, pihak Pemkab Tanggamus akhirnya secara resmi telah menunda proses verifikasi media hingga pada bulan April 2025.
Kemudian dalam hal itu juga, pendaftaran verifikasi media massa rencananya akan kembali digelar pada tanggal 1 April 2025 mendatang.