Pupuk Subsidi Tembus Rp155 Ribu di Cukuh Balak, Petani Teriak: Pemerintah ke Mana?

INDPORTAL.COM,TGM – Ironi di tengah program ketahanan pangan nasional. Sejumlah petani di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, justru tercekik mahalnya harga pupuk bersubsidi yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Selasa (29/7/2025)

Di Pekon Banjar Negri, petani menyebut harga pupuk jenis urea dan ponska kini menembus Rp155 ribu per sak—padahal HET resmi hanya Rp112.500 untuk urea dan Rp115.000 untuk ponska.

Kondisi ini disebut telah berlangsung cukup lama tanpa pengawasan berarti dari instansi terkait. Pemerintah terkesan tutup mata, sementara petani menanggung beban produksi yang makin berat.

“Kami sangat keberatan dengan harga pupuk subsidi yang dijual ke kami. Ini jelas menyimpang dari ketentuan. Pemerintah bicara ketahanan pangan, tapi kami dipaksa membeli pupuk dengan harga mencekik,”Ujar Agustam, Ketua Kelompok Tani Taman Baru, Senin (28/6/2025).

Agustam menegaskan, petani terjepit antara dua pilihan sulit: menanam tanpa pupuk, atau berutang demi bisa membeli pupuk.

Berita Terbaru  Hujan Deras Picu Luapan Sungai, Rumah Warga Dan Balai Pekon Di Cukuh Balak Terendam

Situasi tersebut menurutnya tidak hanya mengancam produktivitas pertanian, tetapi juga memperlihatkan betapa lemahnya kontrol distribusi pupuk bersubsidi di tingkat bawah.

“Kami mau bertani dengan baik, kami mau bantu negara, tapi jangan begini. Ini menyakitkan. Petani kecil dipermainkan sistem,”Imbuhnya dengan nada geram.

Kenaikan harga pupuk bersubsidi ini memunculkan pertanyaan serius soal fungsi pengawasan dan validitas distribusi. Dalam sistem distribusi pupuk subsidi,

Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) menjadi acuan utama. Namun di lapangan, tak sedikit petani yang mengeluh tak pernah dilibatkan dalam penyusunan RDKK, bahkan nama mereka digunakan secara fiktif untuk pengajuan kuota.

Di sisi lain, petugas penyuluh yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan, justru cenderung abai. Ada kesan pembiaran sistematis yang membuka ruang penyimpangan, mulai dari mark-up harga di tingkat kios hingga dugaan penimbunan.

Berita Terbaru  GPN Teriak Copot Sekda! Suaidi Diduga Terlibat Anggaran Janggal di Masa Pandemi

Hingga berita ini diturunkan, pihak kios atau agen yang diduga menjual pupuk di atas HET belum dapat dikonfirmasi. Awak media telah mencoba menghubungi beberapa nomor dan mendatangi lokasi penjualan, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.

Petani kini berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus, melalui Dinas Pertanian, segera melakukan investigasi mendalam. Jika ditemukan pelanggaran, mereka mendesak agar pelaku ditindak tegas.

“Tolong jangan cuma duduk di kantor sambil baca HET. Turun ke lapangan, rasakan sendiri. Kami yang menanam, kami tahu betul kenyataannya,”Tegas Agustam.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Jika distribusi pupuk subsidi saja tidak mampu diawasi dengan benar, maka semangat ketahanan pangan tak lebih dari slogan kosong. Petani di Cukuh Balak tak butuh janji mereka menuntut keadilan yang nyata. (*)

Berita Terbaru