PT. Paragon Perdana Mining Lakukan Sosialisasi Rencana Pembangunan Dermaga Teluk Tengor, Hi. Nasrullah : Tolong Hargai Masyarakat!

Indportal.com, Tanggamus – Humas PT. Paragon Perdana Mining, bersama sejumlah masyarakat nelayan, menggelar sosialisasi terkait dengan rencana pembangunan terminal khusus (Dermaga), di perairan Teluk Tengor Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. Senin (25/3/2024)

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cukuh Balak beserta jajaran, Kepala Pekon Tengor, Danpos Koramil 424 -01/CKB beserta anggota, Kapolsek Cukuh Balak, Humas PT Paragon Perdana Mining, Tokoh Masyarakat serta seluruh para nelayan setempat.

PT. Paragon Perdana Mining, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu jenis ziolit yang didirikan di Pekon Tengor Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus.

Untuk menunjang kegiatan usaha pertambangan tersebut, maka pihak PT Paragon Perdana Mining berencana untuk membangun terminal khusus di wilayah pesisir teluk tengor untuk mempermudah transportasi jalur laut.

Menurut Humas PT Paragon Perdana Mining, Sugiharto, S.Kom., ia mengatakan bahwa terkait dengan kegiatan sosialisasi rencana pembangunan terminal khusus di wilayah pesisir teluk tengor tersebut, pihak perusahaan menyampaikan sejumlah poin tentang hal perizinan.

“Hasil sosialisasi yang kita laksanakan hari ini, baik apa yang sudah kami sampaikan maupun masukan-masukan dari masyarakat, kami jadikan sebuah kesepakatan,”Kata Sugiharto

Adapun poin-poin yang sudah disampaikan, Sugiharto pun menjelaskan bahwa, proses awal sebagai penunjang pembuatan dermaga, pihaknya melakukan penimbunan terhadap daratan yang berbatasan dengan garis pantai.

Hal tersebut sesuai dengan peta dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yang merupakan sebuah lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang ruang bumi atau letak dan posisi suatu objek.

“Terkait dengan kegiatan penimbunan itu, kami tidak menyentuh area laut, dan itu masih area daratan jadi kegiatan tersebut adalah kegiatan darat,”Jelas Sugiharto

Lebih lanjut Sugiharto menerangkan, bahwa kaitan dengan rencana pembangunan dermaga, pihak perusahaan masih mengupayakan perizinan.

“Kami tidak akan melakukan pembagunan dermaga sebelum izinnya keluar, dan saat ini masih dalam proses,”Terangnya

Kendatipun demikian, Sugiharto menyampaikan bahwa, soal apapun kegiatan dari perusahaan PT Paragon Perdana Mining tersebut, pihak perusahaan tidak akan mengabaikan kewajiban-kewajiban, baik terhadap lingkungan maupun terhadap aturan dari penyelenggara pemerintah.

“Kami menyepakati, kalaupun dermaga tersebut di bangun bukan buat kepentingan perusahaan saja, tapi dapat di manfaatkan oleh masyarakat untuk kegiatan apapun,”pungkasnya

Ditempat yang sama, Kepala Pekon, Pekon Tengor, Kecamatan Cukuh Balak, Sayumi, saat dimintai pendapat oleh awak media, ia pun berharap agar pihak perusahaan dapat melakukan sinergi kepada pihak masyarakat Pekon setempat.

“Sebagai Pemerintah Pekon saya sangat mendukung terhadap kegiatan tersebut, yang penting pihak perusahaan mengutamakan kebutuhan masyarakat yang ada dilingkungan pekon tengor itu sendiri,”Harapan Sayumi

Di singgung soal izin perusahaan, Sayumi pun menjelaskan bahwa PT Paragon Perdana Mining, merupakan perusahaan yang sudah memiliki dokumen perizinan.

“Kalau Soal perizinan, saya rasa pihak perusahaan udah memiliki perizinan lengkap,”Jelas Sayumi

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pokmaswas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tanggamus, Masda Masrur, ia juga sangat memberikan dukungan sepenuhnya atas rencana pembangunan dermaga yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Paragon Perdana Mining.

“Pada prinsipnya kami sebagai Pokmaswas Kecamatan Cukuh Balak, selama kegiatan tersebut tidak merusak ekosistem yang ada lingkungan sekitar, kami sangat menerima,”Ujar Masrur

Masrur pun menyebutkan kalaupun kegiatan tersebut berdampak pada kerusakan ekosistem, maka dapat dipastikan biota ataupun keanekaragaman hayati dilingkungan menjadi punah.

“Kalaupun itu terjadi tentunya sekali yang rugi kita semua masyarakat terutama para nelayan,”Tandasnya

Berbeda dengan pandangan mantan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Hi. Nasrullah, bahwa kaitan dengan kegiatan rencana pembangunan dermaga di teluk tengor, yang dilakukan oleh pihak PT Paragon Perdana Mining tersebut, ia menyarankan agar pihak perusahaan segera mengurus perizinannya.

“Jangan dulu bekerja sebelum izinnya lengkap, tolong hargai pemerintah, hargai masyarakat, jangan lewat-lewat saja,”Kata Hi. Nasrullah Kepada Indportal.com

Sebab menurut Hi. Nasrullah, pihak PT Paragon Perdana Mining, tidak pernah melakukan pemberitahuan atau izin terhadap pemerintah wilayah setempat.

“Yang saya dengar seperti itu, berdasarkan keterangan dari salah satu pemerintah wilayah setempat, mereka tidak ada izin,”Pungkasnya (Red)

Berita Terbaru