INDPORTAL.COM,TGM — Musyawarah pemilihan kepala pekon definitif Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, telah selesai dilaksanakan, Senin (6/4/2026)
Dalam hasil pemilihan tersebut, kandidat nomor urut satu, Munzirin, berhasil meraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai kepala pekon terpilih untuk masa jabatan hingga 2029.
Dari total 19 pemilih yang memiliki hak suara, Munzirin memperoleh 10 suara. Sementara suara lainnya terbagi kepada kandidat nomor urut dua, Asmuni.
Pemilihan kepala pekon melalui mekanisme PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala pekon sebelumnya, sekaligus memastikan keberlanjutan pemerintahan di tingkat pekon.
Proses pemilihan berlangsung melalui musyawarah yang melibatkan unsur masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama sesuai ketentuan yang berlaku.
Panitia berharap, kepala pekon terpilih dapat melanjutkan program pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Pekon Banjar Agung.
Selama proses berlangsung, kegiatan terpantau berjalan tertib, aman, dan lancar dengan pengawasan dari pihak terkait.


