Miris, Sarkadi Bertahan Di Rumah Hampir Ambruk, Pemkab Tanggamus Seakan Tutup Mata

INDPORTAL.COM, TGM – Sarkadi (45), warga prasejahtera di Dusun Napal, Pekon Napal, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, hidup bersama istri dan anaknya di rumah tidak layak huni, Sabtu (20/9/2025).

Rumah berukuran 5×8 meter persegi yang mereka tempati selama 15 tahun terakhir itu berdinding geribik usang, berlantai tanah, serta beratap genteng tua yang nyaris roboh. Kondisi tersebut membuat keluarga kecil ini selalu was-was, terutama saat hujan disertai angin kencang.

“Penghasilan saya tidak menentu, untuk makan sehari-hari saja kami kesulitan. Bantuan yang kami terima sejauh ini hanya bansos setara 10 kilogram beras melalui kantor pos. Belum pernah dapat bantuan lain,”Ungkap Sarkadi melalui sambungan telepon.

Selain program bedah rumah, Sarkadi juga berharap keluarganya bisa menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) guna meringankan beban hidup.

Berita Terbaru  Tim Inafis Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Terhadap Korban Serangan Gajah Liar Di BNS

Ia menambahkan, dua tahun lalu Pemerintah Pekon Napal pernah mengajukan proposal pemugaran rumah ke Bidang Penyediaan Perumahan Dinas PUPR Tanggamus. Namun hingga kini usulan tersebut belum juga terealisasi.

“Saya berharap Pemkab Tanggamus bisa turun langsung melihat kondisi rumah saya. Keadaannya benar-benar memprihatinkan, nyaris roboh,”Kata Sarkadi penuh harap.

Kisah Sarkadi menyingkap kelemahan serius dalam tata kelola bantuan sosial di Tanggamus. Aparatur Pekon Napal memang pernah mengajukan proposal bedah rumah dua tahun lalu, dan faktanya usulan itu sudah masuk ke meja Pemkab Tanggamus. Namun ironisnya, hingga kini tidak ada langkah nyata.

Pertanyaannya, di mana kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya sendiri? Jangan sampai proposal dari pekon hanya jadi berkas menumpuk tanpa pernah menyentuh realita.

Berita Terbaru  Kebebasan Pers Dan Aktivis Terancam: Gelombang Solidaritas Guncang Lampung

Bukankah setiap laporan dari bawah seharusnya ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat?

Pemkab Tanggamus tidak bisa berlindung di balik alasan teknis atau keterbatasan anggaran. Nyatanya, ada program bedah rumah setiap tahun, namun distribusinya kerap tidak transparan.

Jika keluarga miskin seperti Sarkadi tidak segera mendapat prioritas, lalu siapa yang sebenarnya pantas mendapatkan bantuan itu?

Rumah layak huni adalah hak dasar, bukan hadiah. Sudah saatnya pemerintah daerah membuktikan keberpihakan pada rakyat kecil, bukan hanya menunggu publikasi atau momentum politik semata.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pekon Napal maupun Pemkab Tanggamus terkait kondisi warganya tersebut. (**)

Berita Terbaru