INDPORTAL.COM,TGM — Pemadaman listrik kembali terjadi di Pulau Tabuan, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Gangguan pasokan listrik yang berlangsung hampir satu hari itu kembali membuka persoalan klasik layanan kelistrikan di wilayah kepulauan, Rabu (24/12/2025)
Listrik di tiga pekon Karang Buah, Kuta Kakhang, dan Suka Banjar padam sejak Senin malam, 23 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, dan baru kembali menyala pada Selasa siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Selama pemadaman, aktivitas warga terganggu, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga usaha kecil yang bergantung pada listrik.
Sejumlah warga menilai lambannya penanganan gangguan listrik tidak terlepas dari absennya petugas teknis PLN yang siaga di Pulau Tabuan. Setiap kali terjadi gangguan, warga harus menunggu petugas datang dari daratan utama yang hanya bisa ditempuh melalui jalur laut.
“Setiap listrik padam, kami selalu menunggu lama. Tidak ada teknisi yang berjaga di sini,” kata seorang warga Pulau Tabuan.
Warga juga menyoroti kondisi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Pulau Tabuan yang dinilai kurang terawat. Penataan kabel dan peralatan pembangkit tampak tidak tertib dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keandalan pasokan listrik di pulau terluar tersebut.
Padahal, PLTD Pulau Tabuan merupakan satu-satunya sumber pasokan listrik bagi warga di tiga pekon. Namun, menurut warga, keberadaan fasilitas tersebut belum diikuti dengan standar pengelolaan dan pengawasan yang memadai.
Pulau Tabuan merupakan wilayah kepulauan yang terletak jauh dari pusat pemerintahan dan membutuhkan perjalanan laut berjam-jam untuk mencapainya.
Kondisi geografis ini, menurut warga, seharusnya menjadi dasar bagi PLN untuk menerapkan skema pelayanan khusus, bukan justru menjadi alasan terjadinya keterlambatan penanganan gangguan.
Warga mendesak PLN, baik di tingkat pusat maupun unit wilayah Lampung, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kelistrikan di Pulau Tabuan, termasuk dengan menempatkan tenaga teknis yang siaga secara permanen.
Selain itu, warga juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus mengambil peran lebih aktif dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas layanan listrik yang andal.
Bagi masyarakat Pulau Tabuan, listrik bukan sekadar fasilitas penunjang, melainkan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan layanan kesehatan, pendidikan, dan roda ekonomi lokal.
