INDPORTAL.COM,TGM – Keputusan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang memulangkan pasien DBD atas nama Syamsuarzen Bin Zulkarnain untuk melakukan rawat jalan, patut dipertanyakan. Minggu (13/7/2025)
Pertanyaan ini sangat penting, sebab pada kasus DBD, kadar hemoglobin hanyalah salah satu indikator dari sekian parameter yang perlu dipertimbangkan dalam diagnosis serta dalam penanganannya.
Dalam kasus DBD, seharusnya pihak dokter yang menangani, mempertimbangkan semua hasil pemeriksaan laboratorium, gejala klinis, dan riwayat pasien agar dapat menentukan diagnosis serta penanganan yang tepat.
Pada kasus Syamsuarzen, berdasarkan rekam medis dokter Imran, S.p.P.D., bahwa yang bersangkutan sudah diperbolehkan untuk dikembalikan ke Rutan Kota Agung dan dilakukan rawat jalan pada penyakit yang diderita nya.
Pertanyaannya, apakah rekam medis dokter Imran telah mempertimbangkan kondisi kesehatan Syamsuarzen secara menyeluruh sebelum memutuskan untuk melakukan rawat jalan?
Sebab menurut keterangan dari pihak Rutan maupun pihak keluarga, bahwa kondisi kesehatan Syamsuarzen saat dikembalikan ke rumah tahanan Kota Agung diduga masih belum begitu pulih.
Sedangkan berdasarkan pedoman kesehatan, dokter memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pasien DBD mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya.
Dan jika pasien tersebut belum sepenuhnya pulih dari penyakit yang dideritanya, dokter tidak boleh menghentikan perawatan tanpa alasan medis yang jelas, sewalaupun ada izin dari keluarga pasien untuk diperbolehkan pulang.
Sebab, berdasarkan UU Kesehatan, bahwa pasien mempunyai hak untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat serta layak hingga mereka kembali pulih.
Jika hak-hak pasien dilanggar, maka pihak Rumah Sakit dan dokter yang menangani dapat dikenakan sanksi, baik sanksi administratif maupun sanksi dari kementerian kesehatan.
Semoga kasus kematian Syamsuarzen di RSUD Batin Mangunang menjadi pelajaran semua pihak agar kedepannya kualitas pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan, selain itu keselamatan pasien juga dapat diperhatikan.
Dengan demikian, diharapkan kasus serupa tidak terulang kembali dan pasien dapat menerima perawatan yang memadai dan tepat.
Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa kematian Syamsuarzen juga diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan adil. (Red)