Kasus DPRD Tanggamus Dinilai Mandek, FK-IMT Adukan Kinerja Kejaksaan Ke Komisi Kejaksaan

INDPORTAL.COM, TGM — Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Tanggamus (FK-IMT), Muhammad Ali, S.H., M.H., menyampaikan laporan pengaduan kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia terkait kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Tanggamus, Selasa (13/1/2026)

Pengaduan tersebut diajukan karena FK-IMT menilai penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi di Kabupaten Tanggamus belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Kondisi itu, menurut FK-IMT, memunculkan pertanyaan publik terkait kepastian dan keseriusan penegakan hukum di daerah.

Dalam pengaduannya, FK-IMT mencantumkan sejumlah pejabat kejaksaan, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Subari Kurniawan, S.H., M.H., serta Adrian Al Mas’Udi selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanggamus.

FK-IMT menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus yang disebut telah lama bergulir namun belum memberikan kepastian hukum. Perkara tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan arah penanganan, meski telah menjadi perhatian publik dalam waktu yang cukup lama.

Berita Terbaru  Ketua DPRD Tanggamus Tinjau Lokasi Bencana, Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga

Menurut Muhammad Ali, sejumlah perkara yang telah masuk dalam penanganan Kejaksaan Negeri Tanggamus maupun Kejaksaan Tinggi Lampung hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang transparan. Ia menilai belum terlihat adanya langkah hukum lanjutan yang dapat menjawab ekspektasi masyarakat.

“Kami menilai penegakan hukum di Tanggamus, khususnya di lingkungan Korps Adhyaksa, belum sepenuhnya berorientasi pada prinsip keadilan dan kepastian hukum. Ada kesan bahwa kepentingan politik tertentu lebih dominan dalam proses penanganan perkara,” ujar Ali.

Selain kasus DPRD, FK-IMT juga menyoroti dugaan ketidakterbukaan pengelolaan dana publikasi bernilai miliaran rupiah di Dinas Komunikasi dan Informatika Tanggamus, serta persoalan kebangkrutan BUMD PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan.

Berita Terbaru  Tidak Melunasi Tunggakan SPP, Ijazah Siswa SMAN 1 Limau, Di Tahan Oleh Pihak Guru.

Ali menilai lambannya penanganan perkara-perkara tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia pun meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal.

“Oleh karena itu, kami berharap Komisi Kejaksaan dapat melakukan penelaahan dan pengawasan sesuai kewenangannya, serta memberikan masukan kepada Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat reformasi penegakan hukum di tubuh Kejaksaan,” tambahnya.

Atas dasar pengaduan tersebut, FK-IMT berharap proses penegakan hukum di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Berita Terbaru