INDportal.com, Tanggamus – Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 akan menggelontorkan senilai 35 milyar untuk pembangunan tiga ruas jalan yang ada di Kabupaten Tanggamus. Rabu (8/1/2025)
Sementara untuk tiga ruas jalan yang akan dibangun oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung tersebut diantaranya Sp Sukamara – Kuripan, Sp Kuripan – Kota Agung dan Sp Umbar – Putih Doh.
Menurut keterangan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi Partai Gerindra Herlan Adianto, bahwa untuk pembangunan infrastruktur jalan tersebut ia sudah berkoordinasi dengan pihak Fraksi Partai Gerindra di Provinsi Lampung.
“Soal pembangunan tiga ruas jalan tersebut, saya sudah berkoordinasi dengan Pak Mukhlis Basri,”Ujar Herlan Adianto
Lebih lanjut Herlan Adianto menjelaskan bahwa dari hasil koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) sudah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunannya masuk di tahun anggaran 2025.
“Penganggaran nya pada tahun 2024 dan akan direalisasikan di tahun anggaran 2025, insyaallah tidak ada perubahan,”Jelasnya
Mendengar informasi tersebut, Irawan yang merupakan salah satu masyarakat kecamatan limau, sebagai pengguna jalan ia sangat berterimakasih kepada anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi Partai Gerindra yang sudah berupaya untuk memperjuangkan hak-haknya masyarakat.
“Saya mewakili masyarakat limau, menyampaikan ucapan terimakasih atas perjuangan mereka sebagai wakil rakyat terutama kepada bapak Herlan Adianto dan bapak Mukhlis Basri,”Ujar Irawan
Sebab menurut Irawan, berkat perjuangan mereka ruas jalan yang ada di tanjakan gayau dan tanjakan cahaya karya Pekon Pariaman pembangunannya sudah dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Lampung.
“Dan kita ketahui beberapa tahun kebelakang jalan yang ada di tanjakan gayau dan tanjakan cahaya karya tersebut sudah rusak parah dan Alhamdulillah sekarang sudah mulus,”Katanya
Adapun rincian untuk pembangunan tiga ruas jalan yang ada di Kabupaten Tanggamus tersebut diantaranya.
1. Ruas jalan Sp Sukamara – Kuripan Rp 8 Milyar.
2. Ruas jalan Sp Kuripan – Kota Agung Rp 10 Milyar
3. Ruas jalan Sp Umbar – Putih Doh Rp 17 Milyar. (Red)