Diduga Hina Profesi Wartawan, Ketua DPD GWI Akan Laporkan Oknum Korlap Toko Obat Ilegal Ke Pihak Berwajib.

INDPORTAL, Kota Tangerang – Diduga hina wartawan, seorang oknum preman inisial PDL akan di laporkan oleh tim Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten, ke Polres Metro Kota Tangerang.Selasa (20/2/2024)

Sebelumnya, tim awak media telah menerima informasi dari masyarakat, bahwa toko obat di Kota Tangerang yang berkedok kosmetik, masih marak menjual obat-obatan keras golongan G secara ilegal.

Guna menindaklanjuti informasi tersebut, Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri, langsung menerjunkan tim investigasi.

Menurut Syamsul Bahri, bahwa terkait dengan informasi dugaan toko obat berkedok kosmetik yang menjual obat-obatan keras secara ilegal tersebut, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi.

“Saya sudah menerjunkan tim ke lapangan guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat,”Kata Syamsul Bahri.

Namun, setelah tim mendatangi salah satu toko obat di wilayah hukum Polres Metro Kota Tangerang, dan berhasil mengkonfirmasi satu penjaga toko, tim pun diarahkan untuk menghubungi oknum yang diduga sebagai kordinator lapangan.

“Bang, lebih baik ngomong langsung sama korlapnya ya, saya tidak bisa menjelaskan apapun disini,”Ujar si penjaga toko.

Lalu kemudian, sesuai dengan arahan si penjaga toko, tim pun langsung menghubungi orang yang diduga sebagai kordinator lapangan tersebut melalui sambungan telepon seluler.

Di ujung telepon, orang yang diduga sebagai kordinator lapangan toko obat yang menjual obat-obatan keras secara bebas tersebut memperkenalkan dirinya dengan inisial PDL.

PDL pun meminta kepada tim awak media melalui sambungan telepon, agar tidak mempublikasikan keberadaan toko obat tersebut dan ia juga mengklaim bahwa ada sekitar 8 sampai 9 toko di kota Tangerang di bawah kordinasi nya.

“Iya bang, itu toko semuanya koordinasi dengan saya, dan semuanya ada sembilan,”Ujar PDL.

Akan tetapi setelah itu, saat awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kembali melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, PDL pun menulis kata-kata yang sangat melecehkan profesi wartawan dengan sebutan tukang peras.

“Itu yang datang ke toko saya, muka-muka pungli dan tukang peras toko obat,”Leceh nya.

Atas kejadian tersebut, tim investigasi langsung menghubungi ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten, Syamsul Bahri, melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.

Syamsul Bahri pun merespon akan melakukan langkah-langkah hukum dengan melaporkan PDL ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik.

“Saya akan segera melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum, yaitu ke Polres Metro Kota Tangerang,”Ujar Syamsul Bahri.

Berita Terbaru