Dewas BPJS Kesehatan Turun ke Malang, Siruaya Soroti Layanan Dan Sistem Digital RS

INDPORTAL.COM,MALANG – Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI, Siruaya Utamawan, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kota Malang dan RS Wava Husada, Jawa Timur, Jumat (29/8/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan mutu pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mendorong perbaikan berkelanjutan di rumah sakit.

Di RSUD Kota Malang, Siruaya menyoroti tingkat keterisian tempat tidur (BOR) yang masih rendah, hanya 30–50 persen, serta lamanya waktu tunggu pasien.

Bahkan, antrean obat racikan di farmasi bisa mencapai lebih dari satu jam. Ia menegaskan perlunya optimalisasi alur layanan agar pasien tidak dirugikan.

Sementara itu, di RS Wava Husada, utilisasi layanan sudah mencapai 78 persen dengan mayoritas pasien peserta JKN.

Berita Terbaru  Jembatan Permanen Ulu Semuong Mulai Dibangun, Warga Ungkap Rasa Syukur

Namun, sistem farmasi rumah sakit tersebut belum terhubung secara digital dengan BPJS, sehingga memperlambat distribusi obat. Siruaya mendorong percepatan integrasi sistem untuk meningkatkan kepuasan pasien.

“Mutu layanan harus terus dijaga, baik dari aspek standar medis maupun manajemen. RS juga perlu aktif mengantisipasi fraud dan klaim tertunda,”Tegas Siruaya, Selasa 12 Agustus 2025.

Kehadiran anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di lapangan, seperti yang dilakukan Siruaya Utamawan, menunjukkan komitmen serius untuk memastikan JKN berjalan sesuai harapan masyarakat.

Sikapnya yang lugas mengidentifikasi persoalan sekaligus memberi solusi langsung di lokasi patut diapresiasi.

Pengawasan yang dekat dengan realitas rumah sakit merupakan bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab moral.

Berita Terbaru  Ratusan Wartawan Geruduk Kantor Bupati Tanggamus, Adi Putra Amril Angkat Bicara.

Kehadiran Siruaya juga menjadi bukti bahwa Dewas BPJS Kesehatan tidak hanya berperan di balik meja kebijakan, tetapi turun langsung melihat kondisi riil pelayanan.

Langkah seperti ini memberi keyakinan publik bahwa perbaikan layanan JKN bukan sekadar wacana, melainkan agenda nyata yang dikawal secara konsisten oleh Dewas BPJS Kesehatan. (**Red)

Berita Terbaru