Dana Sehat, Mental Sakit: Skandal 127 Miliar Dinas Kesehatan Tanggamus, Kini Mencuat

INDPORTAL.COM,TGM – Kabupaten Tanggamus kembali disuguhi drama klasik yang ironis, sektor kesehatan yang seharusnya menjadi benteng terakhir kesejahteraan rakyat justru menjadi panggung dugaan korupsi kelas berat. Minggu (10/8/2025)

Anggaran fantastis Rp127 miliar di Dinas Kesehatan Tanggamus tahun 2024, yang semestinya mengalir untuk pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas puskesmas, dan program preventif penyakit, kini menjadi sorotan tajam.

Laporan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menyebut indikasi kegiatan fiktif, mark-up harga, dan pengadaan barang yang lebih banyak hidup di lembar laporan ketimbang di lapangan.

Skenario ini, jika benar, bukan hanya merampas hak rakyat, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik pada institusi pemerintah.

Yang lebih menyedihkan, ini bukan isu tunggal. Tahun lalu, Gerakan Masyarakat Pengawal Demokrasi Pancasila (GMPDP) juga menggugat penggunaan anggaran fasilitas kesehatan Rp17 miliar yang dinilai sarat penyimpangan.

Berita Terbaru  Membangun Dari Desa: Program Satu Pekon Satu Sarjana Dapat Restu Bupati

Jika dua tahun berturut-turut aroma busuk ini menyeruak, kita patut bertanya, apakah Dinas Kesehatan Tanggamus sedang dikelola sebagai lembaga pelayanan publik atau “lumbung” bagi segelintir orang?

Korupsi di sektor kesehatan memiliki dampak paling kejam. Setiap rupiah yang dikorup, setara dengan berkurangnya imunisasi bayi, tertundanya pengobatan pasien miskin, atau rusaknya fasilitas kesehatan di desa.

Itu artinya, bukan hanya uang negara yang hilang, tapi juga nyawa dan masa depan warga yang terancam.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum KPK, Kejagung, dan Polda Lampung.

Rakyat menunggu, apakah kasus ini akan benar-benar dibongkar, atau sekadar jadi headline musiman yang menguap seiring waktu.

Berita Terbaru  Dalam Rangka Membahas Dan Penetapan Anggota, GWI DPC Kabupaten Tanggamus, Menggelar Rapat Internal.

Jika janji “bersih, transparan, dan akuntabel” hanya sebatas slogan di spanduk, maka sesungguhnya yang sakit bukan hanya rakyat Tanggamus, tapi juga moral para pengelolanya.

Dan penyakit ini tak bisa disembuhkan dengan obat generik dibutuhkan tindakan tegas, operasi besar-besaran, dan keberanian politik untuk membersihkan tubuh birokrasi dari sel-sel kanker korupsi. (Red)

Berita Terbaru