Aset Asrama Mahasiswa Mangkrak 17 Tahun, IKAMM Desak Pemkab Tanggamus Bertindak

INDPORTAL.COM,TGM — Ikatan Mahasiswa dan Muda Mudi Tanggamus (IKAMM) mendesak Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera merealisasikan pembangunan asrama mahasiswa yang selama bertahun-tahun tak kunjung terwujud, Kamis (25/12/2025)

Desakan itu disampaikan dalam audiensi dengan Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Rabu, 24 Desember 2025.

Dalam pertemuan yang dihadiri Asisten II dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, IKAMM menyoroti keberadaan aset tanah milik Pemkab Tanggamus di Bandar Lampung yang sejak lama diperuntukkan bagi pembangunan asrama mahasiswa, namun hingga kini belum dimanfaatkan.

Ketua IKAMM Tanggamus Berly Reastama mengatakan, aset tersebut telah dibiarkan tanpa kejelasan pemanfaatan selama kurang lebih 17 tahun. Menurut dia, kondisi itu menunjukkan belum optimalnya tata kelola aset daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan penguatan sektor pendidikan.

Berita Terbaru  Masyarakat Juga Wajib Tahu Sistem Pengelolaan Limbah Tambak Udang Yang Sesuai Dengan Standar.

“Padahal kebutuhan asrama mahasiswa sangat mendesak. Banyak mahasiswa asal Tanggamus yang kuliah di Bandar Lampung masih kesulitan mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau,” kata Berly.

IKAMM menilai pembangunan asrama mahasiswa bukan sekadar penyediaan fasilitas fisik, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Ketiadaan asrama, kata Berly, berpotensi memengaruhi kenyamanan belajar hingga keberlanjutan studi mahasiswa asal daerah.

Dalam audiensi tersebut, IKAMM meminta pemerintah daerah meninjau kembali status dan peruntukan aset tanah tersebut serta memasukkan pembangunan asrama mahasiswa ke dalam perencanaan pembangunan daerah, baik dalam dokumen RPJMD maupun penganggaran tahunan.

Selain isu asrama, IKAMM juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap ekosistem pendidikan dan kelembagaan organisasi mahasiswa.

Berly menyampaikan bahwa IKAMM tengah memproses legalisasi organisasi agar tercatat secara resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagai upaya memperkuat peran mahasiswa dalam pembangunan daerah.

Berita Terbaru  HAKORDIA Di Tanggamus Dikecam: Program Ada, Sistem Dinilai Belum Berubah

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto menyatakan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap isu pembangunan daerah.

Ia menilai partisipasi generasi muda diperlukan sebagai bagian dari kontrol sosial sekaligus mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik.

Namun hingga audiensi berlangsung, belum disampaikan kepastian waktu maupun skema konkret terkait pemanfaatan aset tanah dan realisasi pembangunan asrama mahasiswa tersebut.

IKAMM berharap audiensi ini tidak berhenti pada dialog, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah kebijakan yang jelas agar aset daerah tidak terus terbengkalai dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan generasi muda Tanggamus.

Berita Terbaru