Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Di Tanggamus Disorot, Pengerjaan DPT Diduga Abaikan Standar Teknis

INDPORTAL.COM,TGM — Proyek pembangunan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih di Dusun Kuala Jaya, Pekon Tegi Neneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, disorot warga. Sejumlah pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, Kamis (7/5/2026)

Sorotan tertuju pada pekerjaan dinding penahan tanah (DPT), terutama pada pengerjaan lantai dasar yang disebut dikerjakan menggunakan adukan manual tanpa mesin molen. Warga mempertanyakan mutu campuran material dan kualitas konstruksi bangunan.

“Pekerjaannya terkesan tergesa-gesa. Harusnya pakai molen supaya adukannya merata,” kata seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis.

Warga juga menyoroti pondasi pagar kawasan yang dinilai dikerjakan asal-asalan. Menurut dia, terdapat banyak rongga pada pondasi yang diduga akibat kurangnya campuran semen sebelum ditimbun pasir.

Berita Terbaru  Dendi Lantik Enam Pj Kades, Targetkan Pemerintahan Desa Lebih Efektif

“Banyak celah berongga, seperti kurang semen lalu langsung ditimbun pasir,” ujarnya.

Dugaan tersebut dibantah tim teknis lapangan proyek, Muhammad Azhar Baihaki. Ia mengatakan penggunaan molen tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan pondasi DPT.

“Pengerjaan lantai dasar tidak mesti memakai molen. Itu coran dan pakai split,” katanya.

Terkait pondasi pagar kawasan, Baihaki menyebut kondisi tersebut masih tahap sementara dan akan dirapikan saat proses finishing.

“Nanti dilakukan pengacian dan celah-celahnya ditutup semen,” ujarnya.

Proyek yang dikerjakan PT Nara Tunas Karya dengan nilai anggaran sekitar Rp10 miliar lebih itu semestinya mengacu pada spesifikasi teknis dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), termasuk metode pengadukan material untuk menjaga mutu konstruksi.

Berita Terbaru  Selama Empat Hari Pencarian, Abdul Kholid Nelayan Yang Hilang Di Temukan Dalam Keadaan Meninggal.

Dalam pekerjaan konstruksi pemerintah, penggunaan metode pengadukan biasanya diatur dalam dokumen kontrak. Jika spesifikasi mewajibkan penggunaan concrete mixer atau molen namun pelaksanaan dilakukan secara manual, kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai ketidaksesuaian teknis.

Hingga berita ini ditulis, instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan tersebut. Warga meminta pemerintah daerah dan instansi teknis melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai standar konstruksi.

Berita Terbaru