Heboh! Video Diduga Eks Gubernur Lampung Pakai Rompi Tahanan Beredar

INDPORTAL.COM, LAMPUNG — Informasi yang menyebut Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di PT Lampung Energy Berjaya beredar luas di sejumlah grup WhatsApp, Selasa (28/4/2026)

Redaksi juga menerima sebuah video yang memperlihatkan sosok yang disebut sebagai Arinal mengenakan rompi tahanan dan digiring menuju kendaraan yang diklaim sebagai mobil tahanan milik Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dalam video lain, tampak seorang perempuan paruh baya yang mengaku sebagai istri Arinal memberikan pernyataan kepada awak media. Ia menyebut kehadiran keluarga, termasuk anak dan menantu, sebagai bentuk dukungan terhadap yang bersangkutan.

“Kami meyakini tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke kantong beliau dari dana Participating Interest ini. Nanti akan terbukti di persidangan,” ujarnya.

Berita Terbaru  Zudarwansyah Dan Kedua Putranya Sukses Menjadi Anggota DPRD Diusung Oleh Satu Partai

Ia juga mempertanyakan sumber angka kerugian negara yang beredar di publik serta mengingatkan media agar tetap menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

“Kalau membuat berita harus berimbang dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak keluarga tidak merasa khawatir dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penasihat hukum. Ia juga meminta agar seluruh aspek terkait PT Lampung Energy Berjaya, termasuk penyertaan modal awal, dapat diusut secara terbuka.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, dalam informasi yang beredar, nilai kerugian negara disebut mencapai ratusan miliar rupiah berdasarkan audit BPKP, serta adanya penyitaan aset sebagai bagian dari proses penyidikan.

Berita Terbaru  Polsek Limau Identifikasi Dugaan Orang Hilang Saat Memancing di Pantai Kiluan Jaya Tanggamus

Namun demikian, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Lampung terkait kebenaran informasi tersebut, termasuk status hukum yang bersangkutan.

Berita Terbaru