136 ASN Tanggamus Disumpah Dan Naik Pangkat, Bupati Tekankan Integritas Dan Kinerja

INDPORTAL.COM,TGM — Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengambil sumpah 105 aparatur sipil negara (ASN) serta menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat kepada 31 ASN dalam sebuah prosesi di halaman Kantor Bupati, Selasa, (28/4/2026)

Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi. Kegiatan mencakup pengambilan sumpah pegawai negeri sipil (PNS), pelantikan jabatan fungsional, serta penyerahan SK kenaikan pangkat.

Dalam sambutannya, Saleh menegaskan bahwa pengambilan sumpah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan penegasan komitmen sebagai abdi negara.

“Ini bukan seremoni. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Saleh.

Dari total ASN yang terlibat, sebanyak 87 merupakan CPNS formasi 2024 yang kini resmi menyandang status PNS, sebagian besar di antaranya mengisi jabatan fungsional. Selain itu, terdapat 18 PNS lama yang baru menjalani pengambilan sumpah.

Berita Terbaru  Buka Musrenbang RKPD Pringsewu

Sementara itu, 31 ASN menerima kenaikan pangkat yang mulai berlaku per 1 Mei 2026, didominasi dari golongan II dengan rentang II/a hingga II/d.

Bupati menyoroti bahwa kenaikan pangkat harus berbanding lurus dengan peningkatan integritas dan kinerja.

“Jangan hanya naik pangkat, tapi kualitas kerja stagnan. Pangkat harus mencerminkan etos kerja, integritas, dan keteladanan,” kata dia.

Ia juga mengingatkan bahwa tuntutan terhadap birokrasi semakin tinggi, terutama dalam hal pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Masyarakat tidak lagi bisa menunggu. ASN harus adaptif dan profesional dalam menjawab kebutuhan pelayanan,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Tanggamus, Ivan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan tahapan wajib dalam perubahan status dari calon pegawai negeri sipil menjadi PNS.

Berita Terbaru  Pungutan Desa Dengan Nilai Puluhan Juta Rupiah Di Kecamatan Ulubelu Jadi Sorotan Warga

“Ini syarat administratif yang akan menjadi dasar legal status kepegawaian, bahkan hingga masa pensiun,” kata Ivan.

Ia menambahkan, penyerahan SK kenaikan pangkat kali ini dilakukan secara langsung oleh bupati, berbeda dari pola sebelumnya yang didistribusikan melalui perangkat daerah.

“Ini memberi nilai simbolik sekaligus motivasi, terutama bagi ASN golongan II,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap momentum ini tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi dorongan konkret bagi ASN untuk meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.(*)

Berita Terbaru