TPK Binjai Wangi Bongkar Alur Dana Rp70 Juta: Dari Kas Desa Ke Rekening Pribadi Kakon, Proyek Nihil

INDPORTAL.COM, TGM — Babak baru muncul dalam polemik Dana Desa Rp70 juta untuk pembangunan Taman Penghafal Al-Qur’an (TPA) di Pekon Binjai Wangi, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Kali ini, keterangan datang dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Suri Yusuf, Rabu (15/4/2026)

Ia mengungkapkan, dana tersebut sempat masuk ke rekening TPK setelah ditransfer oleh bendahara pekon sesuai mekanisme awal pencairan. Namun, tidak lama berselang, dana itu diminta kembali oleh Kepala Pekon Binjai Wangi, Akmaluddin.

“Setelah uang itu saya terima, kepala pekon meminta uang tersebut dengan alasan dia yang akan menangani pekerjaan itu,” ujar Suri Yusuf saat dikonfirmasi.

Menurut dia, permintaan tersebut kemudian diikuti dengan pengalihan dana ke rekening pribadi kepala pekon. Meski demikian, hingga kini pembangunan gedung TPA yang direncanakan belum menunjukkan realisasi di lapangan.

Berita Terbaru  Anggota DPRD Gorontalo Dipecat PDI-P Usai Video Kontroversial Viral

“Untuk pembuktian nya nanti kita buka di rekening koran nya,”tegasnya

Suri juga menerangkan bahwa kaitan dengan pembangunan TPA Pekon Binjai Wangi tersebut, Kepala Pekon Akmaluddin akan mempertanggungjawabkan soal dana Rp70 juta tersebut.

“Soal pembangunan nya nanti saya tanggung jawab,” begitu kata Suri Yusuf menirukan ucapan Kepala Pekon Akmaluddin.

Keterangan dari pihak TPK ini memperkuat dugaan adanya persoalan dalam alur pengelolaan Dana Desa, terutama terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan yang semestinya berada di bawah tanggung jawab TPK sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon Binjai Wangi, Akmaluddin, belum memberikan keterangan resmi atas konfirmasi yang diajukan. Pihak terkait lainnya juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Berita Terbaru  Reses Anggota DPRD Di Kecamatan Limau, Masyarakat Singgung Pelayanan Puskesmas.

Ketiadaan realisasi fisik disertai pengakuan alur perpindahan dana ini mempertegas desakan publik agar persoalan tersebut segera ditelusuri secara terbuka. Transparansi penggunaan anggaran menjadi kunci untuk menjawab keraguan masyarakat, sekaligus menghindari potensi kerugian keuangan negara.

Apabila tidak ada penjelasan yang memadai dalam waktu dekat, kondisi ini berpotensi mendorong dilakukannya pemeriksaan oleh aparat pengawas maupun penegak hukum. Namun demikian, seluruh dugaan yang berkembang tetap harus dibuktikan melalui audit resmi dan proses klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terbaru