Dinas Perikanan Tanggamus Turun Lapangan Terkait Dugaan Pencemaran Tambak Udang Di Limau

INDPORTAL.COM,TGM — Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang milik Shenny Syarief di Dusun Kuala Jaya, Pekon Tegi Neneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, memicu perhatian serius dari pemerintah daerah, Jum’at (19/12/2025)

Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus telah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan langsung ke lokasi.

Kepala Dinas Perikanan Tanggamus, Darma Setiawan, S.Kom., M.M., menjelaskan, timnya sudah melakukan kunjungan ke tambak dan menyusun laporan awal.

“Hasil pemantauan telah kami sampaikan kepada pihak pengelola tambak melalui surat resmi, dengan tembusan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung,” ujar Darma Setiawan.

Menurut Darma, keterbatasan sumber daya manusia, peralatan, dan kewenangan membuat pihaknya tidak dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Berita Terbaru  Sinyal Telkomsel Amburadul Di Dua Kecamatan, Ketua LMPI Ancam Usir Operator!

Oleh karena itu, Dinas Perikanan Tanggamus menyerahkan temuan tersebut ke instansi terkait yang memiliki kapasitas lebih luas untuk menindaklanjuti, termasuk melakukan uji laboratorium dan pengawasan lanjutan.

Kegiatan pemantauan ini dilakukan setelah muncul pemberitaan di media soal dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambak udang milik Shenny Syarief.

Selain itu laporan masyarakat mengenai adanya busa putih yang terlihat pada saluran pembuangan air tambak. Warga mengkhawatirkan dampak limbah tambak terhadap kualitas air, kesehatan masyarakat, dan ekosistem perairan setempat.

Langkah Dinas Perikanan Tanggamus ini menunjukkan koordinasi antar-perangkat daerah, terutama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, untuk memastikan pengelolaan tambak udang sesuai dengan peraturan lingkungan hidup dan perikanan.

Berita Terbaru  Pabrik Kouji Garmen, Diduga Telah Kangkangi UU Cipta Kerja Serta Abaikan Hak Karyawan.

“Upaya ini merupakan bagian dari pengawasan rutin pemerintah daerah terhadap kegiatan perikanan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Kami berharap pihak pengelola tambak bersikap kooperatif dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan,” tambah Darma.

Selain pengawasan lapangan, dinas terkait berencana melakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk merumuskan langkah pengawasan lebih efektif.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melindungi lingkungan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.

Berita Terbaru