Diduga Cemari Sumur Warga, Tambak Udang Milik Shenny Syarief Disomasi Warga Limau

INDPORTAL.COM,TGM – Puluhan warga Dusun Kuala Jaya, Pekon Tegi Neneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menuding aktivitas tambak udang milik Shenny Syarief telah mencemari lingkungan sekitar, Selasa (4/11/2025)

Air sumur warga disebut berubah menjadi payau, bahkan tak lagi layak dikonsumsi oleh masyarakat yang tinggal dilingkungan tambak udang.

Koordinator warga, Setiabudi, mengatakan keresahan warga sudah berlangsung lama. Awalnya masyarakat berencana melakukan aksi unjuk rasa, namun setelah musyawarah, mereka memilih langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada pihak perusahaan.

“Awalnya kami mau demo, tapi setelah bermusyawarah, warga sepakat menempuh jalur hukum. Air sumur kami sudah asin, tidak bisa dipakai lagi,”ujar Setiabudi

Menurutnya, sedikitnya 40 rumah terdampak langsung akibat dugaan pencemaran limbah tambak. Warga pun melaporkan persoalan ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus agar dilakukan pemeriksaan kualitas air dan evaluasi terhadap aktivitas tambak.

DLH kemudian memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan warga. Dalam forum tersebut, perusahaan diwakili oleh Bahtiar, sedangkan warga hadir bersama Plt Kepala Pekon Tegi Neneng dan Camat Limau.

Berita Terbaru  Pembangunan Saluran Air Proyek PUPR Provinsi Lampung, Diduga Tabrak Sejumlah Aturan.

Pertemuan itu menghasilkan beberapa poin kesepakatan, termasuk tuntutan warga agar perusahaan membangun sumur bor sebagai pengganti air sumur yang tercemar, serta memberikan dana kompensasi bulanan melalui pengelola masyarakat, Hermain.

“Kami hanya minta tanggung jawab moral dari pihak tambak. Kalau air kami sudah tidak bisa diminum, setidaknya ada solusi,”kata Setiabudi.

Namun di balik kesepakatan tersebut, muncul pertanyaan serius mengenai kajian dampak lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL) yang seharusnya dilakukan sebelum perusahaan beroperasi. Jika benar terjadi pencemaran, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan verifikasi dilakukan oleh instansi terkait.

Pakar lingkungan menilai, lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambak udang kerap menjadi sumber konflik di wilayah pesisir. Selain merusak ekosistem air tanah, limbah tambak juga berpotensi menurunkan kualitas lahan pertanian di sekitarnya.

Sementara secara ekologis, wilayah pesisir Limau memiliki lapisan tanah berpasir dengan cadangan air tanah yang tipis. Ketika tambak udang beroperasi tanpa sistem penahanan limbah yang baik, air payau dari kolam dapat merembes ke sumur warga, menyebabkan intrusi air laut ke dalam tanah.

Berita Terbaru  Rusman, Resmi Di Angkat Sebagai PJs Ketua Apdesi Tanggamus, Untuk Periode 2021 - 2026, Ini Formasi Nya.

Akibatnya, bukan hanya sumur yang tercemar, tetapi tanah pertanian warga juga terancam menurun produktivitasnya.

Kasus tambak udang Kuala Jaya menambah daftar panjang konflik antara masyarakat dan investor tambak di wilayah pesisir Lampung. Pemerintah daerah dinilai terlalu longgar dalam memberikan izin usaha, tanpa memastikan kesiapan lingkungan dan sosial di sekitarnya.

Warga berharap pemerintah tidak hanya menjadi mediator, tetapi juga penegak aturan yang tegas terhadap aktivitas yang menyalahi izin atau menimbulkan pencemaran.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun penjelasan terbuka dari DLH terkait hasil uji laboratorium air dan izin lingkungan tambak udang milik Shenny Syarief tersebut

Berita Terbaru