INDPORTAL.COM,TGM – Sejumlah wartawan di Kabupaten Tanggamus mengecam kebijakan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menunjuk konten kreator sebagai staf Humas di Kominfo, Selasa (4/11/2025)
Mereka menilai jabatan humas seharusnya diisi oleh orang yang memahami komunikasi publik dan punya latar jurnalistik pemerintahan, bukan sekadar kemampuan membuat konten media sosial.
“Kami sebagai wartawan merasa keberatan atas kebijakan Bupati, karena sampai saat ini, kegiatan Bupati nyaris tidak terekspos oleh wartawan asli,”kata Ketua Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Tanggamus, Idham Khalid.
Menurut Idham, kebijakan tersebut memberikan kesan bahwa pemerintah daerah lebih memilih pencitraan via media sosial daripada komunikasi resmi melalui pers lokal.
“Kalau fungsi Humas dijalankan oleh mereka yang tidak memahami kerja jurnalistik, maka arus informasi dari pemerintah akan semrawut dan tidak terarah,” tambahnya.
Para wartawan meminta Bupati Saleh Asnawi segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar Humas Kominfo kembali dijalankan oleh tenaga profesional yang menghargai wajah pers lokal.
Langkah Bupati Saleh Asnawi merekrut konten kreator sebagai Humas Kominfo memang terlihat modern dan kreatif, tetapi tanpa seleksi berbasis kompetensi nyata, kebijakan itu bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Humas bukan sekadar media untuk menyajikan video atau postingan viral. Ia adalah saluran resmi yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat dan media massa. Jika tidak dijalankan dengan prinsip jurnalistik dan etika komunikasi publik, maka bukan transparansi yang muncul, melainkan kekaburan dan keraguan publik.
Reformasi birokrasi yang digaungkan tidak cukup dengan kata-kata progresif jika personal di posisi strategis tak memiliki dasar kompetensi. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa jabatan publik terutama humas diisi oleh mereka yang mampu menjaga citra, integritas, dan profesionalisme pelayanan publik.


