Karangan Bunga Penuhi Kejati, Publik Desak Kepastian Hukum Kasus SPAM Pesawaran

INDPORTAL.COM,BALAM – Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung mendapat perhatian publik setelah sejumlah karangan bunga dukungan dikirimkan ke halaman kantor institusi tersebut, Jum’at (17/10/2025)

Kiriman itu menjadi simbol desakan agar proses penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tidak mandek di tengah jalan.

Proyek bernilai sekitar Rp8 miliar tersebut kini berada pada tahap penyidikan.

Penyidik Kejati Lampung telah memeriksa pejabat-pejabat kunci Pemerintah Kabupaten Pesawaran, di antaranya Bupati Dendi Ramadhona, Kepala Dinas PUPR Zainal Fikri, mantan Kepala Dinas Perkim Firman Rusli, Sekda Pesawaran Wildan, mantan Sekda Ir. Kusuma Dewasa serta mantan Ketua DPRD Suprapto. Sejumlah pihak rekanan juga ikut dimintai keterangan.

Berita Terbaru  Evakuasi Truk Elpiji Di Jurang Bangan Badak Masih Berlangsung, Warga Dan Polisi Bersiaga

Selain pemeriksaan, Kejati Lampung melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa titik yang diduga berkaitan dengan proyek SPAM tahun anggaran 2022.

Lokasi yang disasar antara lain rumah mantan Bupati Pesawaran, kediaman Kepala Dinas PUPR, serta rumah salah satu kontraktor di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan beberapa unit kendaraan yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana proyek. Seluruh barang sitaan kini masuk dalam tahap analisis untuk pendalaman berkas perkara.

Tokoh masyarakat Pesawaran, Mualim Tahir, menyatakan dukungan agar Kejati Lampung melanjutkan proses hukum tanpa kompromi.

“Langkah selanjutnya sangat ditunggu publik. Penetapan tersangka akan menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam menangani kasus ini,”Ujarnya.

Berita Terbaru  Pesawat Cargo Smart Air Hilang Kontak, Sampai Saat Ini Belum Juga Di Temukan.

Proyek SPAM yang dibiayai dari anggaran tahun 2022 itu diduga menimbulkan kerugian negara. Hingga kini Kejati Lampung belum mengumumkan penetapan tersangka, sementara tekanan publik terus meningkat. (Soba/Tim)

Berita Terbaru