Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM) Surati Puskesmas Antar Brak, Anggaran 2023 Dipertanyakan!

INDPORTAL.COM,TGM – Ketua Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM) Dauri R., soroti adanya kejanggalan terkait dengan penggunaan anggaran pada tahun 2023 yang terjadi di UPTD Puskesmas Antar Brak. Senin (23/6/2025)

Kejanggalan tersebut berdasarkan temuan data yang merujuk pada perbedaan antara rencana anggaran dengan realisasi penggunaan yang diduga syarat dengan penyimpangan.

Kaitan dengan hal tersebut, Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM) telah mengirimkan surat pernyataan sikap kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Puskesmas Antar Brak.

Surat pernyataan sikap tersebut diserahkan langsung kepada KUPT Puskesmas Antar Brak Popi Eliza, Str.Keb., saat ia menghadiri kunjungan kerja Bupati Tanggamus di Pekon Pariaman pada hari kamis tanggal 19 Juni 2025.

Terdapat 10 item hasil dari kajian tim Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM) yang diduga telah menimbulkan kerugian negara akibat tindakan yang dilakukan oleh pihak KUPT Puskesmas Antar Brak

Berita Terbaru  Saat Hendak Memancing, Warga Pekon Ketapang Tengelam Terseret Arus Dan Meninggal Dunia.

Menurut Ketua Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM) Dauri R. Ia mengatakan bahwa pihaknya menilai adanya kesalahan dalam sistem manajemen terkait dengan anggaran yang dipergunakan oleh KUPT Puskesmas Antar Brak tersebut.

“Kami menemukan adanya banyak kejanggalan yang terjadi pada realisasi anggaran dana di puskesmas antar brak tahun 2023, salah satunya pada belanja urusan pemerintah bidang kesehatan,”Kata Dauri kepada indportal.com

Terkait dengan hal itu, Dauri pun menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum dengan menyiapkan laporan terhadap pihak terkait yaitu Inspektorat dan aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan instansi pemerintah dibidang kesehatan tersebut.

Berita Terbaru  Diprakarsai PKB, Rombongan Wisata Religi Muslimat NU Pugung, Ziarah Ke Provinsi Banten

“Kami akan menunggu pernyataan sikap dari pihak puskesmas antar brak dalam waktu 7 hari kerja, dan setelah itu kita akan buatkan laporan,”Tegas Dauri

Dauri menambahkan bahwa potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran di Puskesmas Antar Brak disebabkan oleh sejumlah faktor diantaranya akibat kurangnya transparansi terhadap masyarakat.

“Korupsi atau praktik-praktik tidak etis didalam pengelolaan anggaran juga dapat menimbulkan ketidaksesuaian antara anggaran yang direncanakan dan yang digunakan,”Tutupnya

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus telah menganggarkan dana miliaran rupiah di UPTD Puskesmas Antar Brak yang bersumber dari APBD tahun 2023 diperuntukkan berbagai macam kegiatan bidang pelayanan kesehatan.

Namun pada faktanya, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya dan disesuaikan dengan data yang ada, penggunaan anggaran di Puskesmas Antar Brak diduga penuh dengan penyimpangan. (Red)

Berita Terbaru