Gawat! Oknum Kepala Pekon Sawang Balak Dilaporkan Ke Inspektorat Karena Persoalan ini.

INDPORTAL.COM,TGM – Ketua Ormas LMPI MAC Kecamatan Cukuh Balak Zainuddin didampingi oleh jajarannya melaporkan oknum Kepala Pekon Sawang Balak Pulau Tabuan inisial AM ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus. Jum’at (16/5/2025)

Laporan tersebut diterima langsung oleh Sekjen Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah di ruang kerjanya dengan disaksikan oleh sejumlah awak media.

Menurut Ketua Ormas LMPI MAC Kecamatan Cukuh Balak Zainuddin mengatakan bahwa laporan tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa pada sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh oknum Kepala Pekon Sawang Balak tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun 2024.

Kemudian dalam hal itu juga, Kepala Pekon Sawang Balak diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan membuat laporan fiktif terkait kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2023 dan tahun 2024.

Berita Terbaru  Paslon No Urut 1 Anis Baswedan kembali dilaporkan oleh PHPB

“Berawal dari laporan masyarakat kami telah melakukan serangkaian kegiatan investigasi di pekon yang bersangkutan, dan kami temukan sejumlah kejanggalan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dana desa untuk tiga tahun kebelakang,”Kata Zainuddin pada hari Kamis 15 Mei 2025

Zainuddin juga menjelaskan bahwa setelah pihaknya mencoba untuk melakukan konfirmasi langsung kepada oknum Kepala Pekon tersebut, ia mendapatkan sejumlah kejanggalan terkait keterangan yang diberikan oleh yang bersangkutan.

“Keterangan Kepala Pekon AM tidak sinkron dengan salah satu aparat nya, sehingga kami duga semua kegiatan yang menggunakan dana desa tersebut di Mark Up,”Jelas Zainuddin

Lalu Zainuddin juga mengungkapkan bahwa terkait dengan pengelolaan anggaran dan realisasi program pihaknya telah mengendus ketidak sesuaian antara LKPJ dan SPJ yang dibuat oleh Kepala Pekon tersebut.

Berita Terbaru  Dibawah Kepemimpinan Presiden Prabowo, Mirza Harapkan Perubahan Besar Untuk Lampung.

“Inspektorat harus melakukan pemeriksaan terkait dua hal tersebut, karena ini sudah jelas ada unsur manipulasi nya,”Secara tegas Zainuddin menyampaikan

Dengan adanya laporan dari Ormas LMPI MAC Kecamatan Cukuh Balak tersebut Sekjen Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah juga menegaskan akan melakukan pemanggilan secara khusus terhadap oknum Kepala Pekon di pulau tabuan.

“Ini akan kami tangani secara khusus, dan kalau pun kami temukan berdasarkan audit ada kerugian negara, kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan,”Tegas Gustam (Red)

Berita Terbaru