INDPORTAL.COM, TANGGAMUS – Proyek perbaikan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di Kabupaten Tanggamus, Lampung, kembali menuai sorotan setelah seorang pengendara motor tanpa identitas dilaporkan kritis usai terperosok ke lubang galian yang dibiarkan terbuka tanpa rambu pengaman, Selasa (21/10/2025).
Insiden terjadi di kawasan Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat. Berdasarkan keterangan warga, lubang tersebut merupakan bagian dari proyek tambal sulam jalan yang sudah beberapa hari tidak disentuh petugas dan tidak diberi tanda peringatan apa pun.
Informasi kecelakaan itu lebih dulu menyebar melalui media sosial. Foto sepeda motor korban yang ringsek di tepi jalan beredar di Facebook dan grup WhatsApp warga Tanggamus, disertai pesan mendesak agar pihak keluarga segera mendatangi RSUD Batin Mangunang, tempat korban saat ini dirawat dalam kondisi kritis.
“Laka tunggal, pengendara masuk lubang galian proyek tambal sulam. Korban sudah dibawa ke RSUD Batin Mangunang. Mohon keluarga segera ke rumah sakit,”Demikian pesan berantai yang menyertai unggahan, Senin 20 Oktober 2025.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Tanggamus, Yuliar Baro, menilai insiden ini mencerminkan buruknya manajemen keselamatan kerja pada proyek infrastruktur jalan.
“Lubang galian dibiarkan terbuka tanpa rambu. Ini tidak bisa lagi disebut keteledoran, ini bentuk pembiaran terhadap risiko keselamatan publik,”Ujarnya tegas.
Baro menilai proyek tambal sulam jalan kerap hanya menjadi formalitas administrasi tanpa mengutamakan faktor keselamatan pengguna jalan.
“Kalau setiap proyek perbaikan justru berujung korban, maka yang harus dievaluasi bukan hanya kontraktornya, tetapi sistem pengawasannya,”Tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis identitas korban maupun perkembangan kondisi kesehatannya.
Di sisi lain, berdasarkan pantauan warga, sejumlah lubang di sepanjang Jalinbar Tanggamus masih ditemukan tanpa penanda, bahkan setelah insiden ini mencuat.
Gelombang kritik mulai muncul di media sosial, menuntut Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya fokus pada proyek, tetapi juga memastikan keselamatan pengguna jalan selama proses pekerjaan berlangsung.
Akhirnya Warga pun meminta agar ada sanksi tegas bagi kontraktor yang dinilai abai terhadap standar keamanan publik. (**)


