Indportal.com,Tanggamus – Hasil pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten, tujuh Caleg di Dapil VI berpotensi melenggang ke gedung DPRD Tanggamus. Senin (4/3/2024)
Meskipun sempat terjadi dugaan penggelembungan suara partai Golkar yang dilakukan oleh PPK Bulok, namun semua itu dapat diselesaikan melalui langkah mediasi dengan menghitung ulang suara dari 73 TPS dan hasilnya partai PPP tetap unggul dari partai Golkar.
Terungkapnya dugaan tersebut, setelah sejumlah saksi dari Partai PKB menyusul partai PDI-P dan PPP, lalu kemudian PKS yang mengajukan keberatan atas hasil Pleno yang di bacakan oleh PPK Bulok.
Sebab data perbandingan yang sangat mencurigakan atas raihan suara Caleg dari partai Golkar, yang dibacakan oleh PPK Bulok, tidak sesuai dengan data dari saksi partai PPP serta data yang dipegang oleh Bawaslu.
Dugaan tersebut semakin menguat ketika data yang dihimpun setelah proses penghitungan ulang saat pleno rekapitulasi Suara yang dilakukan KPU Tanggamus sejak dua hari terakhir, dan hasilnya partai Golkar hanya mendapatkan 1082 suara.
Pun demikian, para Caleg dan partai politik yang berhasil meraih Kursi di DPRD Kabupaten Tanggamus, tetap menunggu pengumuman resmi dari KPU Kabupaten setempat.
Berikut adalah caleg dari beberapa partai politik yang berpotensi terpilih periode 2024 – 2029 diantaranya:
1. Partai Garindra 2 kursi – (Romzi dan Herlan)
2. Partai PKB l kursi – (Edi Yalismi)
3. Parta NasDem – 1 kursi (Tri Wahyuningsih)
4. Partai PAN 1 kursi – (Iflah Haza)
5. Partai PDI-P 1 kursi – (Rahman A)
6. Partai PPP 1 kursi – (Farid)
Sebagai catatan: proses pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024, sejumlah badan Adhoc penyelenggara pemilu di Kabupaten Tanggamus tengah jadi sorotan. (Redaksi)