INDportal com, Tanggamus – Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden tragis serangan gajah liar yang menewaskan seorang warga di Talang Badar, Blok 3, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K, S.I.K. mengatakan hasil identifikasi diketahui isiden terjadi pada Senin dini hari (30/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Korban diketahui bernama Suarni Binti Samir (62) warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus,” kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K..
Kasat menyebut, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kawanan gajah liar yang sudah termonitor sejak 26 Desember 2024 kembali mendekati permukiman warga. Sebagian warga telah mengungsi ke talang lainnya, namun korban, Suarni (62), memilih tetap tinggal di rumah bersama suaminya, Safar (67) dan beberapa warga lain.
Saat kawanan gajah merusak tanaman dan rumah, suami korban berhasil menyelamatkan diri bersama warga lainnya. Namun, Suarni tidak sempat keluar dari rumah.
“Ketika suaminya kembali, korban ditemukan sudah meninggal dunia di pekarangan rumah dengan kondisi tubuh tidak utuh,” jelasnya.
Kasat menjelaskan, Tim Inafis tiba di lokasi pukul 11.00 WIB dan menemukan kerusakan pada lima rumah, dengan satu rumah milik korban rusak berat. Jejak kaki gajah berdiameter 30 cm dan beberapa kotoran gajah.
“Jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh di tiga titik berbeda sekitar pekarangan rumah dan organ tubuh korban terpisah, diduga akibat diinjak kawanan gajah liar,” jelasnya.
Langkah-langkah penanganan kepolisian dengan memasang garis polisi di lokasi kejadian, melakukan evakuasi jenazah korban, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Ditambahkan Kasat, Pihak kepolisian berusaha untuk melakukan otopsi kepada korban, namun pihak Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan penolakan dan jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,”Tutupnya. (Dalom)