Tim ATM Sambangi Dinkes Kabupaten Tanggamus, Puskesmas Kelumbayan Barat Menjadi Topik Pembahasan.

INDPORTAL.COM,TGM – Tim Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM), meminta klarifikasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus terkait dengan Nakes Puskesmas Kelumbayan Barat yang diduga tidak disiplin kerja. Jum’at (4/7/2025)

Selain diduga tidak menegakkan aturan disiplin, tenaga kesehatan (Nakes) Pukesmas Kelumbayan Barat didalam memberikan pelayanan juga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Bambang Nurwanto, SKM., M.Kes., ia mengatakan bahwa pada tanggal 17 juni 2025 pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus sudah melakukan monitoring evaluasi terhadap Puskesmas Kelumbayan Barat.

“Padahal baru-baru ini kadis kesehatan beserta tim sudah kesana untuk melakukan pembinaan tapi muncul lagi temuan kayak begini,”Kata Sekdis kepada tim Aliansi.

Berita Terbaru  NasDem Gelar Rakernas Perdana Di Makassar, Tegaskan Dukungan Total Untuk Pemerintahan Prabowo

Lebih lanjut Sekdis pun menjelaskan, kaitan dengan kegiatan Dinas Kesehatan di Puskesmas Kelumbayan Barat, bertujuan untuk memastikan bahwa ketersediaan sumber daya di puskesmas setempat cukup memadai.

“Kedatangan dinas kesehatan di Puskesmas Kelumbayan Barat kemarin, merupakan bentuk tanggung jawab pihak dinas untuk merumuskan kebijakan, serta mengawasi pelaksanaan program di puskesmas tersebut,”Jelas Sekdis

Kendatipun demikian, Sekdis juga menegaskan, dengan adanya laporan dari pihak aliansi, bahwa tenaga kesehatan puskesmas kelumbayan barat ditemukan tidak mematuhi aturan disiplin, pihak dinas akan segera melakukan pemanggilan.

“Nanti pihak dinas akan melakukan pemanggilan terhadap KUPT nya guna dimintai klarifikasi, ini harus di tindak lanjuti,”Tegasnya

Sementara itu, kaitan dengan disiplin kerja dibidang pelayanan kesehatan, merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan, sebab keselamatan pasien dan pelayanan yang berkualitas ada ditangan mereka selaku tenaga kesehatan.

Berita Terbaru  Jaringan Telkomsel Sering Hilang, Ahmad Farid Minta Pihak Provider Untuk Memperbaiki.

Disisi lain kaitan dengan kepatuhan, tenaga kesehatan juga harus mematuhi prosedur dan kebijakan yang telah ditetapkan dengan berpedoman pada etika profesi.

Sesuai dengan peraturan menteri kesehatan nomor 2 tahun 2025 tentang penyelenggaraan upaya kesehatan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas.

Perlu diketahui bahwa Tim Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM) yang hadir diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Bambang Nurwanto, SKM., M.Kes, di ruang kerjanya. (Tim)

Berita Terbaru