Tes DNA Pastikan Mayat Tanpa Kepala Di Pantai Limau Adalah Akbar Tanjung

INDPORTAL.COM,TGM – Misteri mayat tanpa kepala yang ditemukan di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, 15 Juli 2025, akhirnya terungkap. Selasa (12/8/2025)

Polres Tanggamus memastikan korban adalah Akbar Tanjung alias Aco (24), warga Cilincing, Jakarta Utara, setelah hasil tes DNA Pusdokkes Polri menunjukkan kecocokan dengan ibu kandungnya, Ernawati.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mengungkapkan, jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 15.10 WIB dalam kondisi tanpa identitas.

“Jenazah kami bawa ke RSUD Batin Mangunang, lalu ke RS Bhayangkara untuk otopsi,”Ujarnya, Senin (11/8).

Dua hari pasca-penemuan, keluarga korban menghubungi polisi setelah melihat kesesuaian ciri-ciri.

Berita Terbaru  Anggota Forum Honorer R2 Dan R3 Akan Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor DPRD Tanggamus.

Korban dilaporkan hilang di Kepulauan Seribu pada 2 Juli 2025 dan resmi tercatat sebagai orang hilang di Polres Kepulauan Seribu pada 3 Juli 2025.

Sampel DNA diambil dari ibu, kakak, dan adik korban. Hasil laboratorium yang keluar pada 9 Agustus mengonfirmasi identitas jenazah.

Keluarga memutuskan memindahkan jenazah dari pemakaman RSUD Batin Mangunang untuk dimakamkan di kampung halaman, Cilincing, Jakarta Utara. (**)

Berita Terbaru