Tanggul Rp 2 Miliar Di Pekon Pekondoh Ambruk, Kecurangan Material Diduga Jadi Penyebab Utama

INDPORTAL.COM,TGM – Tanggul penahan abrasi yang dibangun di kawasan pantai lambor Pekon Pekondoh Kecamatan Cukuh Balak dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar ambruk meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan, Sabtu (15/11/2025)

Runtuhnya bangunan yang seharusnya melindungi permukiman dan pesisir ini memunculkan kembali dugaan kuat adanya penyimpangan material dan pekerjaan konstruksi.

Kerusakan total pada proyek strategis tersebut membuat masyarakat semakin yakin bahwa pelaksanaan pekerjaan jauh dari standar teknis. Warga sejak awal melaporkan adanya kejanggalan mulai dari pondasi hingga komponen struktur utama.

Ironisnya selaku pelaksana pengerjaan proyek tersebut kerapkali menggunakan orang-orang lokal untuk mengamankan pekerjaan milik mereka.

Temuan di lapangan memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Pondasi dasar tanggul yang seharusnya dicor dengan beton kokoh ternyata hanya diisi batu kali tanpa footing yang memadai. Akibatnya, struktur mudah bergeser dan tidak mampu menahan tekanan air.

Berita Terbaru  BreakingNews: Lakalantas Di Tol Natar Lampung Selatan, Mobil Innova Warna Putih Rusak Parah.

Selain itu, buis beton yang digunakan sebagai bagian dari konstruksi diduga tidak solid. Bagian dalamnya disebut hanya berisi batu dan pasir yang kemudian dilapisi cor tipis di bagian luar.

Praktik tersebut jelas tidak memenuhi standar konstruksi karena buis beton struktural harus memiliki kepadatan dan kekuatan merata di seluruh sisi.

Dua penyimpangan mendasar ini menjadi dugaan kuat penyebab kegagalan struktur yang berujung pada keruntuhan cepat.

Runtuhnya tanggul tidak hanya menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar, tetapi juga kembali membuka risiko abrasi bagi warga pesisir Pekondoh.

Bangunan yang harusnya berfungsi selama bertahun-tahun justru tidak mampu bertahan dalam hitungan bulan.

Warga menilai proyek tersebut telah gagal total dan mencerminkan lemahnya pengawasan, baik oleh kontraktor maupun pihak pemerintah yang berwenang.

Berita Terbaru  Usulkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 Di Kaji Ulang, Ketua PSST Gelar Audien Dengan Komisi IV DPRD Tanggamus.

Merespons kerusakan ini, masyarakat dan sejumlah pemerhati pembangunan mendesak Kejaksaan dan Kepolisian segera membuka penyelidikan.

Audit forensik konstruksi dan penelusuran dokumen proyek dinilai penting untuk mengungkap apakah terjadi praktik kecurangan yang merugikan negara.

Desakan itu juga termasuk agar aparat memeriksa pihak yang terlibat langsung, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Warga berharap kasus ambruknya tanggul Pekondoh tidak dibiarkan hanya sebagai kegagalan teknis, tetapi menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan penyimpangan dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Berita Terbaru