Tak Kunjung Disikapi, Warga Desak Pemekaran Lampung Tenggara Segera Disahkan

INDPORTAL.COM, LAMTIM — Isu pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara kembali mencuat. Gelombang aspirasi masyarakat di wilayah timur–selatan Kabupaten Lampung Timur kian sulit dibendung lantaran belum ada kejelasan sikap dari pemerintah daerah induk, Kamis (23/10/2025).

Ketua Umum Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara, Drs. L. Anwarsono, M.Pd., M.Si., mengungkapkan ribuan warga dari sejumlah kecamatan calon daerah otonom baru telah bersiap menggelar aksi turun ke jalan sebagai bentuk kekecewaan.

“Kami sudah tiga kali mengirim surat permohonan audiensi sebelum akhirnya diundang oleh Ibu Bupati akhir Agustus lalu. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut nyata,”Ujar Anwarsono, Rabu (22/10/2025).

Ia juga menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya telah menyerahkan dokumen dan aspirasi masyarakat mengenai urgensi pembentukan kabupaten baru. Namun, tanggapan yang diterima masih bersifat normatif.

Berita Terbaru  Insiden Kecelakaan Maut Di Jalan Teuku Umar, Tewaskan Caleg Provinsi Lampung Partai PPP.

“Ibu Bupati hanya menyampaikan akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD, sambil bertanya, ‘Lampung Timur akan dikemanakan?’ Itu saja,”Ungkapnya.

Anwarsono menegaskan, hingga saat ini dirinya terus menenangkan masyarakat agar tetap bersabar dan tidak bertindak di luar koridor hukum, meski tekanan di lapangan terus meningkat.

“Kami ingin proses tetap elegan, tapi kesabaran masyarakat ada batasnya. Kalau pemerintah daerah terus diam, saya tidak bisa menjamin massa akan terus menahan diri,”Tegasnya.

Proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Lampung Tenggara sejauh ini masih terhenti di level daerah. Hambatan utama terletak pada belum adanya persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, yang menjadi syarat administratif mutlak untuk diajukan ke pemerintah provinsi dan pusat.

Sebagai perbandingan, pemerintah pusat pada tahun 2024 lalu telah menyetujui tiga calon kabupaten baru di Provinsi Lampung, yaitu:

Berita Terbaru  Dua Tokoh Kabupaten Tanggamus Bertemu, Isu Potensi Daerah Menjadi Topik Utama.

Kabupaten Bandar Negara (pecahan Lampung Selatan, sebelumnya bernama Natar Agung),

Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (pecahan Lampung Utara), dan

Kabupaten Seputih (pecahan Lampung Tengah).

Persetujuan tersebut telah tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-21/Pres/06/2024 tertanggal 3 Juni 2024.

Namun, berbeda dengan tiga daerah tersebut, Lampung Tenggara masih berputar pada tataran administratif dan tarik-ulur politik lokal. Sejumlah pengamat menilai, kebuntuan ini disebabkan belum adanya kesepahaman antara pemerintah daerah dan kelompok aspirasi masyarakat.

Sementara itu, di lapangan, wacana aksi besar-besaran terus bergulir. Jika dialog tidak segera dibuka kembali, desakan rakyat di wilayah calon kabupaten baru ini dikhawatirkan berubah menjadi tekanan sosial dan politik yang sulit dikendalikan. (**)

Berita Terbaru