INDPORTAL.COM,TGM – Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung meninjau langsung kondisi ruas jalan Simpang Umbar–Putih Doh, Kabupaten Tanggamus, Senin (12/1/2026).
Peninjauan dilakukan menyusul ramainya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang mengalami retak-retak meski baru selesai dikerjakan.
Pihak BMBK menyatakan, hasil pengecekan sementara menunjukkan kerusakan tersebut tidak serta-merta disebabkan kualitas pekerjaan. Faktor alam disebut menjadi penyebab utama.
Ruas jalan Simpang Umbar–Putih Doh berada di kawasan pesisir dengan kontur tanah labil, tepat di tepi jurang. Dalam beberapa pekan terakhir, wilayah tersebut juga diguyur hujan dengan intensitas tinggi, yang diduga memicu pergeseran tanah di bawah badan jalan.
“Secara teknis, ini dipengaruhi kondisi alam. Faktor geografis dan cuaca ekstrem sangat berpengaruh terhadap stabilitas tanah di lokasi,” ujar salah satu perwakilan teknis BMBK di lokasi.
Meski demikian, BMBK memastikan kerusakan tersebut akan segera ditangani. Ruas jalan Simpang Umbar–Putih Doh telah masuk dalam rencana penanganan lanjutan pada tahun anggaran 2026.
Perbaikan yang direncanakan tidak bersifat sementara. BMBK akan melakukan penguatan struktur bawah jalan, termasuk pembangunan sistem penahan tanah dan penyesuaian desain teknis agar lebih sesuai dengan kondisi wilayah rawan pergerakan tanah.
“Setelah peninjauan ini, kami akan menindaklanjuti dengan langkah perbaikan berdasarkan kajian teknis,” kata Kepala
UPTD V BMBK Provinsi Lampung.
Warga setempat mengakui kawasan tersebut memang rawan terdampak kondisi alam. Wira, warga Kecamatan Cukuh Balak, mengatakan gelombang laut saat pasang sering mendekati bahu jalan, terutama saat hujan deras terjadi dalam waktu lama.
“Kalau hujan deras dan laut pasang, tanah di sini memang sering bergerak,” ujarnya.
Camat Cukuh Balak, Alsep Rizam, berharap perbaikan dapat segera dilakukan mengingat ruas jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat pesisir.
“Keselamatan pengguna jalan harus jadi prioritas,” katanya.
BMBK Provinsi Lampung menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan memastikan penanganan dilakukan secara profesional serta berkelanjutan.


