Indportal.com, Surabaya – Dalam kurun waktu 23 tahun, pembangunan Jalan Pantai Selatan di daerah Provinsi Jawa Timur, berdasarkan target, belum juga di rampungkan. Kamis (18/04/2024)
Dari keseluruhan target, untuk daerah Jawa timur, berdasarkan dokumen RPJPD, panjang jalan yang sudah terbangun sekitar 350 kilometer atau baru 55-60 persen dari total keseluruhan.
Sementara itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, ia menilai bahwa pembangunan jalur Pansela wilayah Jatim atau JLS (Jalur Lingkar Selatan) yang menghubungkan 8 Kabupaten di Jatim, perlu percepatan.
Keberadaan jalan yang membentang dari Kabupaten Pacitan hingga Kabupaten Banyuwangi tersebut, menurut LaNyalla akan mampu meningkatkan perekonomian di wilayah selatan Jatim.
“Pembangunan Jalur Pansela wilayah Jatim perlu terus didorong sebagai solusi untuk menghilangkan disparitas antara kawasan utara dan selatan Jatim yang memang timpang saat ini,”Ujar LaNyalla di sela kegiatan reses pada Rabu 17 April 2024.
Dikatakan oleh LaNyalla, wilayah selatan Jatim belum maksimal menyumbang pertumbuhan perekonomian didaerah tersebut.
Sedangkan berdasarkan data Bappeda Jatim, di bagian wilayah selatan, hanya menyumbang 16 persen produk domestik regional bruto (PDRB) sepanjang 2023.
Kemudian untuk wilayah utara, hanya menyumbang sekitar 40 persen terhadap perekonomian Jawa Timur.
“Padahal potensi wilayah selatan Jatim sangat besar, mulai dari pertanian, perkebunan hingga sektor pariwisata,” tukas LaNyalla.
Karena itulah, percepatan pembangunan proyek jalan yang dulunya bernama Jalur Lintas Selatan atau JLS harus menjadi prioritas.
Selain itu, masih menurut LaNyalla, bahwa permasalahan pembebasan lahan yang menjadi urusan dari Pemerintah Kabupaten harus dikoordinasikan dengan baik dengan Pemprov maupun Pemerintah Pusat.
“Saya berharap proyek jalur lintas selatan Jatim itu harus jadi prioritas Pemprov Jatim dan Pemkab/kota di bawahnya, pada periode kepemimpinan kepala daerah terpilih di akhir tahun ini,”Harapannya
Jalan Pansela, secara total, melewati lima provinsi yakni Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Jawa Timur.
Di Jawa Timur, Jalan Pansela memiliki panjang sekitar 628 kilometer yang akan menghubungkan delapan kabupaten yakni Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi.(Red)