Sebanyak 139 Kades Di Pesawaran, Mendapatkan Perpanjangan Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun.

INDportal.com, Tanggamus – Bupati Kabupaten Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona Kaligis, S.T.,M.Tr.I.P., melakukan pengukuhan serta perpanjangan masa jabatan terhadap 139 Kepala Desa, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten setempat. Jum’at (19/7/2024)

Pengukuhan serta perpanjangan jabatan Kepala Desa di Kabupaten Pesawaran selama 8 tahun tersebut sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona Kaligis, mengatakan, bahwa perubahan masa jabatan Kepala Desa tersebut merupakan hasil aspirasi seluruh kades saat melakukan aksi damai didepan Gedung Senayan Jakarta beberapa waktu yang lalu.

“Pengukuhan ini bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Pesawaran dan momennya sangat bagus sekali,”Kata Dendi Ramadhona Kaligis.

Dendi pun berharap, dengan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa tersebut, kedepannya menjadi konsen terhadap visi maupun misi untuk memajukan desanya masing-masing,”Harapannya

Selanjutnya Dendi pun menuturkan, bahwa Kepala Desa yang menjabat pada saat Covid-19 melanda tanah air, sebelumnya tidak dapat melakukan apa-apa, sebab anggaran Dana Desa di alihkan ke BLT-DD.

“Dengan adanya perpanjangan ini, menjadi momentum seluruh kades untuk bekerja membangun desanya masing-masing,”Tuturnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin, juga mengatakan, bahwa sebanyak 139 dari 148 kepala Desa yang ada di Kabupaten Pesawaran mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun kedepan.

“Perpanjangan masa jabatan kades ini, sesuai dengan amanat Pasal 39 Ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU 2014, kades memegang jabatan selama 8 ( delapan) tahun yang terhitung sejak tanggal pelantikan kades definitif,”Terangnya.

Nur Asikin menjelaskan, ada tiga periode pada jabatan kades yang diperpanjang, yakni, yang pertama, Periode 2019-2020 Sampai 2027-2028, kedua 2022 sampai 2030 dan ketiga 2023 sampai 2031. (Muzani)

Berita Terbaru