SDN Legok III Diduga pungli jual buku LKS dan seragam Orang Tua Siswa Resah

INDportal .com Kab.Tangerang diduga pungutan liar (pungli) yang terjadi di SD Negeri Legok III
Kabupaten Tangerang kembali mencuat. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan berbagai kewajiban pembayaran yang dirasa tidak wajar, mulai dari pembelian buku LKS hingga seragam sekolah.

Menurut informasi yang dihimpun, beberapa pungutan yang dikeluhkan orang tua siswa di antaranya:
Orang tua siswa diwajibkan membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan harga Rp.10,5000, dan juga
Pihak sekolah diduga mewajibkan orang tua membeli seragam langsung dari sekolah dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan pasaran yaitu sebesar Rp.600.000
pemerintah seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah tanpa membebani orang tua siswa. Dugaan penyimpangan ini semakin mencurigakan setelah laporan pertanggungjawaban dana BOS SDN Legok III memunculkan sejumlah kejanggalan.

Berita Terbaru  Dugaan Oknum ASN Mengarahkan Calon Bupati Ke Acara Maulid Nabi, Ini Kata Panwaslu Kecamatan Limau. 👇

Seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya menyatakan, ,”Kami merasa keberatan dengan biaya-biaya tambahan yang harus kami bayar. Seharusnya sekolah transparan dan tidak membebani kami seperti ini pembelian buku LKS membeli langsung sama guru, kita kasih uang sama anak dan anak kami serahkan uang sejumlah Rp 10,5000 dan diberikan sama guru untuk mendapatkan beberapa buku LKS tersebut,” ungkap orang tua murid,

Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Diminta Bertindak
Kasus ini memicu desakan dari masyarakat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan pihak Kejari untuk segera melakukan investigasi terhadap SDN Legok III. Selain itu, pihak kejaksaan juga diminta turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi.

Berita Terbaru  Kapolres Tanggamus dan Forkopimda Cek Pos Pengamanan Operasi Lilin Krakatau 2024

Masyarakat berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius agar praktik pungli tidak lagi terjadi di dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang belajar yang jujur dan bersih.

Sampai berita ini ditayangkan akan ada konfirmasi media dengan pihak dinas terkait dan hasil data informasi dugaan pungli yang dihimpun oleh media akan dilaporkan dengan pihak kejaksaan negri Tangerang

Berita Terbaru