Saat Pengambilan SK, Guru Honorer Dipungut Biaya, Oknum Korwilcam Menjadi Sorotan.

INDportal.Com, Pesawaran – Sejumlah guru honorer di Kecamatan Kedondong dan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, keluhkan ulah oknum Korwilcam yang diduga melakukan pungli dengan meminta biaya saat pembagian SK dari Bupati. Senin (28/10/24)

Sementara itu menurut keterangan beberapa Guru Honorer di dua Kecamatan tersebut, saat pembagian SK dari Bupati yang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran tersebut seharusnya tidak di punguti biaya.

“Semestinya SK tersebut diberikan secara gratis, ini malah di pinta biaya yang tidak jelas peruntukannya,”Kata Guru Honorer yang minta dirahasiakan namanya.

Mereka pun menyebutkan, bahwa terkait dengan pembagian SK dari Bupati Kabupaten Pesawaran tersebut, Setiap guru honorer diminta biaya sebesar Rp 25000.

“Yang minta Korwilcam Zoharsyah, dan jumlah guru honorer untuk kecamatan waykhilau sebanyak 124 orang,”Ujarnya

Selanjutnya dalam penjelasan yang sama, para guru honorer tersebut mengatakan bahwa untuk Kecamatan Kedondong mereka ketahui setiap guru honorer diminta Rp 15.000 /Orang.

“Untuk jumlah guru honorer disana kami tidak mengetahui secara pasti, tapi yang jelas untuk tahun-tahun yang lalu para guru honorer tidak pernah diminta uang pembagian SK,”Jelasnya

Terpisah media INDportal.com pun langsung menghubungi Korwilcam Zoharsyah untuk minta klarifikasi, namun melalui pesan singkat WhatsApp, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pungli.

“Alangkah baiknya kita ketemu di sekolah, kita ngobrol bang,”Kata Zoharsyah kepada INDportal.com

Zoharsyah pun menjelaskan, bahwa selama ia menjadi Korwilcam pihaknya tidak pernah sama sekali melakukan hal itu, sebab menurutnya SK Guru Honorer tersebut tidak melalui Korwilcam.

“Semenjak saya menjadi Korwilcam, tidak pernah ikut campur terkait SK guru honorer,”Jelasnya

Zoharsyah juga memastikan, bahwa saat SK guru honorer tersebut turun dari dinas, ia mengaku tidak pernah melalui Korwilcam maupun pihak stafnya.

Sebab kata Zoharsyah, ia tidak memiliki tugas dan fungsi untuk menangani SK Guru Honorer tersebut.

“Biar ketemu titik terangnya, ada baiknya kita ngobrol bang, biar tidak jadi beban saya,”Ujarnya (Red)

 

 

Berita Terbaru