INDPORTAL.COM, LAMPUNG – Menyikapi pemberitaan sejumlah media terkait kerusakan pada proyek rekonstruksi ruas jalan Umbar–Putihdoh, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi, Jum’at (9/1/2026)
PPK Dinas BMBK Provinsi Lampung, Sasmitobowo, menjelaskan bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT Bumi Lampung Persada tersebut secara administratif dan teknis telah dinyatakan selesai serta telah melalui proses Provisional Hand Over (PHO) pada 21 Agustus 2025.
Sasmitobowo juga menegaskan bahwa pengawasan pekerjaan telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk uji mutu dan pengendalian teknis di lapangan.
Namun demikian, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan guna memastikan perbaikan dilaksanakan secara maksimal dan sesuai spesifikasi teknis.
Terkait kerusakan yang terjadi, Sasmitobowo menyebut penyebab utamanya adalah faktor alam, yakni tanah longsor akibat curah hujan tinggi yang melanda Kabupaten Tanggamus pada tahun lalu.
“Lokasi jalan itu berada di kawasan jurang dekat laut. Saat kondisi tanah labil dan diguyur hujan deras, maka terjadilah longsor. Bahkan di Kecamatan Cukuh Balak, titik longsornya cukup banyak,” ungkapnya.
Meski demikian, pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan penanganan. Menurutnya, persoalan tersebut telah menjadi perhatian serius dan telah dibahas secara internal.
“Terkait kerusakan jalan akibat tanah longsor itu, Pak Kadis sudah memerintahkan agar segera dilakukan perbaikan, dan hal tersebut sudah kami rapatkan,” pungkas Sasmitobowo.
Ia menambahkan, saat tim Dinas BMBK turun ke lokasi, bukan hanya sekadar melakukan pengecekan, tetapi juga akan langsung membawa alat berat untuk mempercepat proses perbaikan.
“Ini menggunakan anggaran baru. Lokasi longsor tersebut akan dilakukan penanganan secara permanen,” jelasnya.
Ruas jalan Umbar–Putihdoh merupakan akses vital dan strategis bagi masyarakat setempat, sebagai jalur utama penghubung antarkecamatan di wilayah pesisir Kabupaten Tanggamus.
Jalan ini menopang mobilitas warga, distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta aktivitas ekonomi harian.
Karena itu, keterlambatan penanganan dikhawatirkan dapat berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan dan kelangsungan ekonomi masyarakat, sehingga perbaikan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.


