INDPORTAL.COM,TGM – Skandal penggelapan pajak mengguncang Kecamatan Semaka. Seorang oknum pegawai kecamatan yang membidangi pendapatan diduga menggelapkan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari 15 pekon, total mencapai Rp139 juta lebih. Rabu (13/8/2025)
Kasus ini terungkap setelah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Tanggamus mengirimkan data tunggakan PBB 2024.
Para kepala pekon terkejut dan marah, sebab mereka telah melunasi pajak warganya langsung kepada oknum Kasi Pendapatan, namun uang itu tak pernah tercatat di kas daerah.
Hasil pertemuan di kantor Camat Semaka, Jumat (8/8/2025), mengungkap dana PBB 2024 sebesar Rp116.168.545 dari 15 pekon hilang tanpa jejak.
Pekon yang menjadi korban di antaranya Tugu Papak, Garut, Karang Rejo, Kacapura, Tugurejo, Sukaraja, Kanoman, Sudimoro Bangun, Way Kerap, Sedayu, Karang Agung, Sidomulyo, Margomulyo, Talang Asahan, dan Sidodadi.
Modus serupa diduga berlanjut di 2025. Empat pekon telah lunas membayar PBB, namun hanya satu yang tercatat masuk kas daerah. Sekitar Rp23,5 juta kembali diduga digelapkan.
Camat Semaka, Syafrizal, mengaku baru mengetahui kasus ini.
“Yang bersangkutan sudah tanda tangan pernyataan di atas materai untuk mengembalikan dana sebelum 25 Agustus 2025,”Ujarnya.
Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah, menyatakan pihaknya tengah menelusuri aliran dana yang hilang.
Kasus ini adalah tamparan keras bagi pengelolaan keuangan daerah. Bukan hanya soal oknum yang berani “memainkan” uang rakyat, tetapi juga soal lemahnya sistem pengawasan yang membuat uang ratusan juta bisa raib tanpa terdeteksi selama berbulan-bulan.
Pengembalian dana memang penting, namun itu tidak menghapus fakta bahwa telah terjadi pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik.
Apalagi, janji setor ulang seringkali hanya menjadi “jalan damai” yang menguapkan proses hukum.
Tanggung jawab pemerintah bukan sekadar menagih, tetapi memastikan pelaku diproses secara hukum, sekaligus menutup celah agar hal serupa tidak terulang.
Pajak adalah darah pembangunan. Bila darah itu terus bocor, jangan salahkan rakyat jika kehilangan kepercayaan pada negara.
Diharapkan para aparat penegak hukum segera memproses kasus ini, agar ke depan tidak ada lagi kebocoran dan penyelewengan pajak serupa di Tanggamus. (**)
